Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI merilis panduan resmi rangkaian ibadah bagi jemaah haji gelombang pertama dan kedua yang dijadwalkan berada di Madinah selama delapan hingga sembilan hari pada musim haji 2026. Pedoman ini bertujuan memastikan jemaah dapat menjalani agenda padat secara teratur.
Sebagaimana dilansir dari Detikcom, jemaah haji dianjurkan untuk memaksimalkan ibadah fardhu berjamaah di Masjid Nabawi atau yang dikenal dengan salat arbain. Ibadah ini mencakup pelaksanaan salat wajib sebanyak 40 waktu secara berturut-turut tanpa terputus di masjid tersebut.
Kemenhaj dalam buku Tuntunan Manasik Haji 2026 menekankan tingginya nilai pahala beribadah di lokasi tersebut. Hal ini merujuk pada landasan syariat yang menegaskan keutamaan salat di Masjid Nabawi dibandingkan dengan tempat ibadah lainnya di seluruh dunia.
"Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: 'Salat di masjidku lebih baik dibanding 1.000 kali salat di masjid lain, kecuali di Masjidil Haram dan salat di Masjidil Haram lebih baik dibanding 100.000 kali salat di masjid lain." (HR Ibnu Majah)." ujar Rasulullah SAW.
Selain salat fardhu, jemaah juga diberikan kesempatan untuk memanjatkan doa di Raudhah, yaitu area di antara makam Rasulullah dan mimbar. Lokasi ini secara khusus ditandai dengan tiang-tiang putih dan dipercaya sebagai tempat mustajab untuk berdoa bagi setiap umat muslim.
"Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda: 'Di antara rumahku dengan mimbarku adalah Raudhah (taman) di antara taman-taman surga dan mimbarku di atas telagaku." (HR Bukhari)" kata Rasulullah SAW.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan mengatur masuknya jemaah ke Raudhah secara kolektif menggunakan tasreh atau izin resmi. Setiap jemaah diwajibkan menggunakan batik nasional serta kartu identitas, serta sudah berkumpul di pintu 360 minimal 30 menit sebelum jadwal.
Agenda lain yang disiapkan meliputi ziarah ke makam Rasulullah SAW serta dua sahabat, Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab. Area makam yang dahulu disebut Maqsura ini kini telah menjadi bagian dari perluasan bangunan Masjid Nabawi yang memiliki empat pintu akses utama.
Pemerintah juga menyediakan layanan transportasi bus melalui syarikah untuk membawa jemaah mengunjungi lokasi bersejarah lainnya. Destinasi tersebut mencakup Masjid Quba, Masjid Qiblatain, Masjid Khamsah, hingga kawasan bersejarah Gunung Uhud tanpa dikenakan biaya tambahan kepada jemaah.
Selama menetap di hotel, jemaah diminta mematuhi protokol ketertiban mulai dari turun bus hingga pemisahan kamar antara laki-laki dan perempuan. Kemenhaj juga mengimbau jemaah untuk selalu mengunci koper, mencabut kartu kunci kamar, dan mematikan perangkat elektronik sebelum berangkat menuju Masjid Nabawi.