Wamendagri Sebut OTT Kepala Daerah Jadi Alarm Keras Bagi Stakeholder

Wamendagri Sebut OTT Kepala Daerah Jadi Alarm Keras Bagi Stakeholder
Foto: Ilustrasi Wamendagri Sebut OTT Kepala Daerah Jadi Alarm Keras Bagi Stakeholder.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus memberikan peringatan serius kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai maraknya kasus korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam peluncuran Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Jakarta Pusat pada Senin (11/5/2026).

Berdasarkan data yang dilansir dari Nasional, tercatat sebanyak 11 kepala daerah telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu 2025 hingga 2026. Penangkapan tersebut melibatkan berbagai modus operandi dan kasus hukum yang berbeda-beda.

ÔÇ£Bahwa sepanjang 2025-2026 mencatat ada 11 Operasi Tangkap Tangan terhadap kepala daerah dengan berbagai macam kasus dan modus operandi yang dilakukan. Dan ini adalah alarm keras ya, bagi kita semua,ÔÇØ kata Akhmad dalam Peluncurkan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Akhmad menegaskan bahwa upaya penindakan hukum saja tidak akan pernah cukup untuk menuntaskan masalah korupsi di Indonesia. Menurutnya, diperlukan langkah yang menyentuh langsung pada akar permasalahan melalui sinergi yang komprehensif.

ÔÇ£Korupsi adalah penyakit karakter dan obat bukan hanya jeruji besi penegakan hukum tetapi masuk dalam preventif salah satu di antaranya adalah pendidikan antikorupsi ini,ÔÇØ ujar Akhmad.

Integrasi nilai-nilai integritas ke dalam sistem pendidikan dipandang sebagai strategi utama pemerintah untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap perilaku koruptif. Langkah ini bertujuan menciptakan fondasi karakter yang kuat bagi masa depan bangsa.

ÔÇ£Kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini khususnya sejak masa PAUD, dan sekolah dasar karena di usia ini lah karakter itu akan dibentuk dan terbentuk,ÔÇØ ucap Akhmad.

Program pendidikan antikorupsi tersebut diarahkan untuk menanamkan nilai kedisiplinan dan tanggung jawab sejak jenjang usia dini guna memitigasi potensi tindakan korupsi di masa mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi