Kenaikan Harga BBM Hentikan Operasional Alat Berat TPA Burangkeng

Kenaikan Harga BBM Hentikan Operasional Alat Berat TPA Burangkeng
Foto: Ilustrasi Kenaikan Harga BBM Hentikan Operasional Alat Berat TPA Burangkeng.

Aktivitas pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, lumpuh total setelah 22 unit alat berat berhenti beroperasi sejak Kamis (23/4/2026). Penghentian ini terjadi akibat ketiadaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang menghambat proses penataan sampah di lokasi tersebut.

Dilansir dari Megapolitan, terhentinya alat berat memicu antrean panjang ratusan truk pengangkut sampah di dalam area TPA karena muatan tidak dapat dibongkar. Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa kendala ini dipicu oleh lonjakan harga Pertamina Dex yang cukup signifikan.

"Ini akibat kenaikan harga BBM. Karena dalam kontrak kami menggunakan pihak ketiga, sehingga ada penyesuaian harga yang berkaitan dengan margin dan profit," ujar Dedi, Jumat (24/4/2026).

Kenaikan harga Pertamina Dex dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.900 per liter telah menekan kemampuan operasional pihak ketiga. Secara teknis, setiap unit alat berat memerlukan sekitar 150 liter BBM setiap hari, sehingga total kebutuhan untuk seluruh unit mencapai lebih dari 3.000 liter per hari.

"Dengan kebutuhan sebesar itu, tentu kenaikan harga BBM sangat berpengaruh terhadap operasional," kata Dedi.

Kondisi ini menghambat sirkulasi 700 ritase pengangkutan sampah harian di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data DLH, terdapat sekitar 300 hingga 500 armada truk yang tertahan dan tidak bisa melakukan aktivitas bongkar muat secara normal.

"Ya, otomatis ada antrean. Tapi masih di dalam lokasi TPA, belum sampai ke jalan," ujar Dedi.

Dedi menambahkan bahwa sejauh ini gangguan operasional belum memberikan dampak langsung kepada masyarakat luas. Namun, ia memperingatkan bahwa keterlambatan jadwal pengangkutan sampah dari permukiman warga berpotensi terjadi jika masalah bahan bakar ini tidak segera diselesaikan.

"Kalau dampak ke masyarakat sampai hari ini belum ada. Tapi pelayanan reguler ke warga kemungkinan akan mengalami ketidaksesuaian jadwal," kata Dedi.

Pihak otoritas mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi penumpukan sampah di lingkungan warga akibat truk yang masih terjebak di area TPA. Saat ini, koordinasi intensif sedang dilakukan untuk mencegah penurunan kualitas pelayanan publik.

"Yang kami khawatirkan pelayanan ke masyarakat, karena truk banyak yang tertahan di TPA," kata Samsuro.

Sebagai langkah mitigasi, DLH Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Bappeda tengah merumuskan solusi strategis. Tim teknis sedang mengkaji penyesuaian manajemen keuangan daerah agar alat berat dapat segera difungsikan kembali.

"Kami sedang mengupayakan berbagai opsi agar operasional TPA bisa berjalan kembali," ujarnya.

TPA Burangkeng merupakan satu-satunya titik pembuangan akhir yang melayani seluruh wilayah Kabupaten Bekasi yang mencakup 23 kecamatan dan 187 desa. Pemerintah daerah menjadwalkan rapat koordinasi lanjutan untuk memastikan operasional TPA kembali normal dalam waktu dekat.

Artikel terkait

Rekomendasi