OJK Minta Masyarakat Waspadai Investasi Bodong di Tengah Gejolak Global

OJK Minta Masyarakat Waspadai Investasi Bodong di Tengah Gejolak Global
Foto: Ilustrasi OJK Minta Masyarakat Waspadai Investasi Bodong di Tengah Gejolak Global.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi maraknya tawaran investasi bodong. Langkah antisipasi ini merespons situasi ekonomi global yang tidak menentu saat ini.

Kondisi pasar keuangan global ikut dipengaruhi oleh lonjakan harga emas yang kini menyentuh kisaran Rp 2,8 juta hingga Rp 3 juta per gram. Selain itu, eskalasi konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran turut memicu ketidakpastian.

Dilansir dari Investortrust, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menekankan rentannya kondisi pasar saat ini. Oknum tidak bertanggung jawab sering kali memanfaatkan ketakutan pasar serta kenaikan harga komoditas untuk menawarkan keuntungan instan yang tidak masuk akal.

Geopolitik global ini diperkirakan bakal berdampak pada sektor lain, termasuk energi. Dampak rembetan tersebut berpotensi mengerek harga energi dan memengaruhi berbagai kebutuhan pokok masyarakat luas.

"Ini kondisi seperti sekarang ini sebagaimana tadi disampaikan Pak Dian, kemungkinan harga energi akan naik dan kemudian mempengaruhi berbagai kebutuhan masyarakat. Ini kita tentunya harus semakin hati-hati," kata Dicky.

Tekanan ekonomi ini diharapkan tidak membuat masyarakat hanya menggunakan produk jasa keuangan sebatas alat bertahan hidup. Kehati-hatian yang tinggi menjadi kunci utama dalam menyikapi tawaran yang terlihat semakin menarik di masa krisis.

"Karena kita tidak ingin produk-produk atau layanan yang ada di jasa keuangan ini menjadi semata-mata hanya menjadi consumption buffer. Tentunya harus kita sikapi dengan kehati-hatian, kewaspadaan. Jadi kalau kita lihat bahwa di sini tawaran-tawaran semakin menarik, tentunya kita harus semakin sensitif," ujar Dicky.

Guna mengantisipasi kerugian finansial di masyarakat, OJK terus mempromosikan prinsip utama dalam berinvestasi, yaitu 2L (Legal dan Logis). Masyarakat diminta melakukan pengecekan mendalam terhadap setiap tawaran investasi yang datang.

"Nah, ini kita dorong bersama-sama bantuan teman-teman media tentunya perlu kita perkuat, terutama untuk memastikan bahwa ada prinsip 2L, legal dan logis gitu ya," tutur Dicky.

Penggunaan akal sehat sangat penting agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan yang terlalu tinggi. Jika sejak awal sebuah penawaran sudah mencurigakan, masyarakat diimbau untuk tidak melanjutkannya.

"Cari yang legal dan kemudian kita kemudian meresponsnya dengan hal-hal yang logis. Kalau kemudian kita sudah khawatir sejak awal, ya jangan kemudian kita teruskan. Too good to be true itu jangan kemudian kita teruskan. Nah, ini tentunya pemahaman masyarakat ini kita lakukan terus-menerus supaya mereka tidak mudah tergiur gitu ya," kata Dicky.

Sebagai langkah perlindungan tambahan bagi konsumen, OJK memastikan akan memperkuat kanal-kanal pengaduan. Fasilitas ini diperuntukkan bagi masyarakat yang merasa curiga atau dirugikan oleh layanan jasa keuangan.

"Termasuk kanal pengaduan, kalau memang ada hal-hal yang kemudian mencurigakan, kemudian sejak awal masyarakat ini merasa tidak nyaman dalam pelayanan, ini tentunya respons dari kanal pengaduan kami akan perkuat untuk ketersediaannya dan kemudian tentunya rekan-rekan yang merespons akan memberikan respons yang menenangkan," kata Dicky.

Artikel terkait

Rekomendasi