Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi keputusan rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang memicu tekanan jangka pendek terhadap pasar saham domestik pada Rabu (13/5/2026). Langkah ini dipandang sebagai bagian dari reformasi integritas pasar modal guna menciptakan fondasi yang lebih kredibel dan transparan.
Dilansir dari Money, penyesuaian indeks global tersebut menyebabkan sejumlah saham emiten besar Indonesia keluar dari daftar MSCI Global Standard Indexes. OJK menyatakan bahwa kondisi fluktuasi harga saat ini merupakan konsekuensi yang telah diantisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas investasi jangka panjang di mata investor internasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa hasil tinjauan MSCI mencerminkan transparansi data pasar modal Indonesia. Ia menegaskan komitmen regulator untuk terus memperkuat aspek kelayakan investasi dalam jangka menengah dan panjang.
"Hasil rebalancing dari MSCI yang diumumkan hari ini tentu ini menjadi bagian dari konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas yang kita hadirkan," ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
Hasan menambahkan bahwa reformasi yang lebih tegas akan tetap dijalankan untuk memastikan pasar modal Indonesia memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi. Fokus utama otoritas adalah menjaga integritas pasar agar terus dinilai baik oleh pemodal asing.
"Tentu reformasi yang lebih tegas terhadap aspek-aspek mengedepankan integritas pasar agar sekali lagi pasar kita menjadi kredibel dan investability-nya. Artinya kelayakan untuk investasi terutama dari para investor asing ini semakin dinilai baik ini akan terus kita lakukan secara jangka menengah panjang ke depannya," papar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
Dalam pengumuman resminya, MSCI mengeluarkan enam perusahaan dari MSCI Global Standard Indexes, yakni AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, dan AMRT. Khusus untuk saham AMRT, meskipun keluar dari indeks standar, emiten tersebut dipindahkan ke kelompok MSCI Small Cap Indexes.
Selain pergeseran di indeks standar, MSCI juga melakukan penghapusan terhadap 13 saham Indonesia dari kategori Small Cap. Saham yang terdampak antara lain ANTM, AALI, BANK, BSDE, DSNG, SIDO, MIDI, MIKA, TKIM, APIC, SSMS, TPAG, dan MSIN.
| Kategori Indeks | Nama Emiten (Kode Saham) |
|---|---|
| MSCI Global Standard Indexes | PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) |
| MSCI Small Cap Indexes | PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), PT Triputra Agro Persada Tbk (TPAG), PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) |
Hasan mengakui bahwa penyesuaian harga saham merupakan risiko yang harus dihadapi di masa transisi ini. Namun, ia berharap momentum ini menjadi titik balik bagi stabilitas pasar ke depan.
"Harga-harga saham yang terdampak sehingga istilah short term pain gitu ya bahwa kita akan harus menghadapi katakanlah tingkat penurunan di jangka pendek, ini tentu menjadi konsekuensi yang sudah kita perhitungkan dan perkirakan sejak awal. Dengan harapan momentum pengumuman dan penyesuaian index kali ini, ini kita harapkan akan membentuk baseline baru," tukas Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
Seluruh perubahan komposisi indeks tersebut dijadwalkan berlaku setelah penutupan perdagangan pada 29 Mei 2026. Efektivitas perubahan indeks bagi para pengelola dana global secara resmi akan dimulai pada 1 Juni 2026.