Otoritas Jasa Keuangan memberikan tanggapan mengenai kondisi simpanan masyarakat khususnya kelas menengah bawah yang dinilai masih lesu pada awal tahun ini. Dikutip dari Investortrust, grafik positif justru ditunjukkan oleh data pertumbuhan Dana Pihak Ketiga perbankan secara tahunan hingga Maret 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan data terbaru mengenai performa simpanan tersebut. Kinerja DPK perbankan tercatat mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan bulan sebelumnya.
"Pada Maret 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan dapat tumbuh sebesar 13,55% yoy menjadi sebesar Rp 10.230,81 triliun, meningkat dibandingkan Februari 2026 sebesar 13,18%, dengan pertumbuhan giro, deposito, dan tabungan yoy masing-masing sebesar 21,37%, 8,36%, dan 11,57%," ujar Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDK Bulanan baru-baru ini.
Peningkatan pendapatan masyarakat seiring membaiknya aktivitas ekonomi di sektor formal maupun informal menjadi faktor utama yang memengaruhi kinerja DPK. Faktor musiman seperti pencairan Tunjangan Hari Raya, bonus akhir tahun, dan realisasi belanja pemerintah ikut mendongkrak likuiditas.
"Ketidakpastian global yang masih berlanjut juga mendorong preferensi masyarakat untuk menahan konsumsi dan menempatkan dana pada instrumen perbankan sebagai bentuk kehati-hatian (precautionary saving)," ungkap Dian.
OJK memproyeksikan tren simpanan rumah tangga akan tetap berada di jalur positif hingga akhir tahun ini. Meski demikian, otoritas pengawas keuangan ini tetap mengantisipasi dinamika faktor eksternal yang bergerak dinamis.
"Untuk tahun 2026, tren DPK rumah tangga diperkirakan akan tetap tumbuh moderat, ditopang oleh stabilitas inflasi, peningkatan aktivitas ekonomi, dan kebijakan yang mendukung sektor riil. Namun mempertimbangkan kondisi geopolitik global yang penuh dinamika, kondisi ini dapat sewaktu-waktu berubah," jelas Dian.
Langkah koordinasi terus dilakukan OJK bersama Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan dalam wadah Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Sinergi ini bertujuan untuk terus memacu pertumbuhan DPK rumah tangga lewat program peningkatan inklusi serta literasi keuangan nasional.
Akselerasi digitalisasi layanan perbankan seperti mobile banking dan penguatan ekosistem sistem pembayaran terus didorong agar aktivitas menabung menjadi lebih aman dan mudah. OJK juga menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter termasuk pemberian stimulus tepat sasaran guna menjaga daya beli masyarakat.
Penguatan Keamanan Siber Sektor Asuransi
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan menegaskan penguatan keamanan siber di industri perasuransian kini menjadi kebutuhan yang mendesak. Langkah ini krusial seiring dengan masifnya digitalisasi layanan keuangan dan meningkatnya risiko ancaman siber.
Perusahaan asuransi didorong untuk memasukkan keamanan siber ke dalam tata kelola serta profil risiko utama mereka. Penguatan ini meliputi penerapan sistem pencadangan data yang andal, pengendalian akses yang ketat, hingga peningkatan manajemen risiko dan kepatuhan.
OJK juga mewajibkan perusahaan asuransi untuk mengoptimalkan kesiapan business continuity plan dan disaster recovery plan. Peningkatan kapasitas SDM lewat pelatihan berkala serta penguatan peran direksi dan dewan komisaris menjadi poin penting dalam pengawasan risiko siber ini.