Otoritas Jasa Keuangan menilai tren penurunan suku bunga kredit perbankan nasional masih akan berlanjut ke depan. Evaluasi ini didorong oleh penurunan suku bunga acuan serta perbaikan struktur pendanaan industri perbankan domestik, seperti dilansir dari Investortrust pada Jumat (8/5/2026).
Rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah tercatat berada di angka 8,76% pada Maret 2026. Angka tersebut menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan bulan Februari 2026 yang sebesar 8,80% maupun posisi Maret 2025 yang mencapai 9,20%.
ÔÇ£Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,ÔÇØ kata Dian dalam keterangan resminya, Jumat (8/5/2026).
Kebijakan penurunan BI Rate dari 5,75% pada Maret 2025 menjadi 4,75% pada Maret 2026 menjadi pemicu utama. Hal tersebut turut mengonversi penurunan rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga Rupiah menjadi 2,66%.
ÔÇ£Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,ÔÇØ ucap Dian.
Meski demikian, penyesuaian suku bunga pada tiap-tiap bank akan sangat bergantung pada dinamika internal perbankan. Struktur biaya dana serta strategi bisnis masing-masing menjadi penentu kecepatan penyesuaian tersebut.
ÔÇ£OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat,ÔÇØ jelasnya.
OJK mengonfirmasi kondisi likuiditas perbankan nasional saat ini masih memadai untuk membiayai sektor riil. Potensi penyaluran kredit baru tetap terbuka di tengah dinamika ekonomi makro yang dinamis.
ÔÇ£Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung,ÔÇØ kata Dian.
Optimisme ekonomi domestik didukung oleh indikator makro yang ekspansif. Indeks Keyakinan Konsumen Maret 2026 tercatat sebesar 122,89 bersamaan dengan PMI Manufaktur Indonesia yang bertengger pada level 50,1.
ÔÇ£Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan,ÔÇØ terang Dian.
Pengawasan ketat akan diterapkan oleh regulator untuk mengantisipasi gejolak ekonomi global serta pelemahan nilai tukar rupiah. Bank-bank diwajibkan mempertajam analisis risiko makro secara berkala.
ÔÇ£Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,ÔÇØ tutur Dian.
Di sisi lain, jumlah fasilitas pinjaman yang belum ditarik debitur atau undisbursed loan menyentuh Rp 2.527,46 triliun pada Maret 2026. Nominal ini naik dari periode Maret 2025 yang sebesar Rp 2.354,50 triliun akibat siklus bisnis dan arus kas perusahaan.
ÔÇ£Meski secara nominal meningkat, persentase undisbursed loan terhadap total kredit menurun dari 29,77% menjadi 29,19%. Hal ini menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil,ÔÇØ beber Dian.
Penurunan persentase ini mencerminkan ruang penyaluran modal kerja yang masih luas bagi perbankan. Sikap optimistis dari dunia usaha diperkirakan bakal terus menyerap fasilitas pinjaman yang tersedia.
ÔÇ£Kami optimistis industri perbankan nasional tetap memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi dinamika global maupun domestik. Dengan likuiditas yang memadai, tren penurunan suku bunga kredit, serta sinergi kebijakan antara pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan, perbankan diharapkan dapat terus memperkuat fungsi intermediasi secara sehat, prudent, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,ÔÇØ tutup Dian.