Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan aset industri penjaminan nasional mampu tumbuh hingga 16 persen pada tahun 2026, dilansir dari Investortrust pada Senin (25/5/2026). Target tersebut didorong oleh peningkatan aktivitas pembiayaan sektor produktif usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Optimisme ini muncul di tengah dinamika ekonomi dan pembiayaan nasional yang menantang. Penegasan arah pengembangan tersebut tercantum dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia untuk mengoptimalkan kontribusi perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Jamkrida.
Regulator menerapkan strategi khusus berupa skema tiga layer penjaminan untuk program pemerintah. Skema ini melibatkan Jamkrida sebagai penjamin utama di daerah, Jamkrindo sebagai pendukung kapasitas, dan perusahaan penjaminan ulang bertindak sebagai re-guarantee.
ÔÇ£Proyeksi pertumbuhan aset industri penjaminan pada 2026 sebesar 14%-16% dinilai cukup menantang namun masih realistis untuk dicapai,ÔÇØ ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (25/5/2026) oleh Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK.
Langkah mitigasi risiko juga disiapkan melalui pemanfaatan data industri penjaminan yang terintegrasi. OJK meminta industri memaksimalkan akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) demi menjaga kualitas underwriting sektor produktif yang berkelanjutan.
ÔÇ£Untuk mendukung pencapaian target tersebut, industri perlu memperkuat ekspansi penjaminan pada sektor-sektor produktif yang memiliki potensi pertumbuhan berkelanjutan, meningkatkan kualitas underwriting dan mitigasi risiko melalui optimalisasi pemanfaatan data termasuk akses SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan),ÔÇØ kata Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK.
Sinergi antarlebaga menjadi faktor krusial berikutnya dalam merealisasikan target pertumbuhan ini. Kerja sama tersebut akan dijalin secara intensif melibatkan perbankan, lembaga pembiayaan, hingga pemerintah daerah.
ÔÇ£Dengan langkah tersebut, diharapkan industri penjaminan dapat tumbuh sehat, prudent, and mampu memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan sektor prioritas nasional,ÔÇØ ucap Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK.