OJK Perketat Pengawasan Fintech P2P Lending Bermasalah

OJK Perketat Pengawasan Fintech P2P Lending Bermasalah
Foto: Ilustrasi OJK Perketat Pengawasan Fintech P2P Lending Bermasalah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan penataan ketat terhadap industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring guna menciptakan ekosistem yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan. Penataan ini ditandai dengan berkurangnya jumlah penyelenggara di sektor tersebut.

Dikutip dari Investortrust, pihak otoritas telah menetapkan status pengawasan bagi pinjaman daring yang bermasalah sesuai dengan kondisi masing-masing platform. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan di industri keuangan digital.

Kepala Executif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa penetapan status tersebut mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan PVML.

"Seluruh penyelenggara diminta menyusun action plan penyelesaian permasalahan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Agusman dalam jawaban tertulis, dikutip Minggu (19/4/2026).

Agusman menyatakan, hingga saat ini tidak ada penyelenggara pinjaman daring yang mengajukan pengembalian izin usaha selain dua entitas, yaitu Pinjam Modal (PT Finansial Integrasi Teknologi) dan Maucash (PT Astra Welab Digital Arta).

"Berkurangnya jumlah penyelenggara pindar merupakan bagian dari proses penataan industri untuk menciptakan ekosistem pindar yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan," katanya.

Lebih lanjut, OJK memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban kepada pihak terkait Maucash telah diselesaikan sepenuhnya. Penyelesaian ini berkaitan erat dengan penetapan pencabutan izin usaha Maucash yang dilakukan pada 2 April 2026.

"Sementara itu, Pinjam Modal masih dalam proses penyelesaian hak dan kewajiban sesuai POJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi)," ucapnya.

Artikel terkait

Rekomendasi