OJK Optimistis Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh hingga 8 Persen

OJK Optimistis Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh hingga 8 Persen
Foto: Ilustrasi OJK Optimistis Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh hingga 8 Persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis piutang pembiayaan industri multifinance mampu tumbuh sebesar 6% hingga 8% sepanjang tahun 2026. Pertumbuhan ini didorong oleh sejumlah kebijakan deregulasi yang diterbitkan untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat serta pelaku usaha.

Dilansir dari Investortrust, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa Peraturan OJK (POJK) terbaru memberikan ruang gerak yang lebih fleksibel bagi industri multifinance.

"Kita kan memberikan beberapa paket deregulasi kemarin, dengan POJK kita yang baru itu. Jadi seperti misalnya uang muka (DP) untuk pembelian kendaraan bermotor, mobil, kita buat lebih gampang, lebih mudah diakses masyarakat," ujar Agusman.

Pelonggaran aturan tersebut diharapkan dapat memicu kenaikan permintaan pembiayaan kendaraan bermotor. Sektor ini masih menjadi kontributor utama dalam portofolio pembiayaan multifinance.

Selain kendaraan, OJK juga memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memperlebar basis pertumbuhan industri.

"Kemudian juga untuk UMKM dan seterusnya. Jadi seperti itu background-nya," kata Agusman.

Meski memiliki prospek positif, industri multifinance dinilai tetap menghadapi tantangan tersendiri pada tahun ini. Perusahaan pembiayaan harus memastikan penyaluran dana tepat sasaran dan memiliki kualitas aset yang baik.

"Tentu saja mencari proyek-proyek yang lebih sesuai ya dengan kebutuhan masyarakat. Tadi dengan kita kasih kesempatan deregulasi itu dimanfaatkan sebesar-besarnya," ucap Agusman.

Terkait tren pembiayaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), OJK masih akan memantau perkembangannya di pasar. Kebijakan deregulasi yang ada dipastikan membuka peluang usaha yang lebih luas bagi industri.

"Nanti kita lihat. Tapi yang jelas kita kan kasih tadi ada kebijakan yang sifatnya di deregulasi, memberikan peluang usaha yang lebih mudah bagi masyarakat," ujar Agusman.

Artikel terkait

Rekomendasi