Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan nasional untuk memperkuat kewaspadaan dan meningkatkan prinsip kehati-hatian terhadap potensi ancaman siber. Langkah ini krusial di tengah percepatan transformasi digital yang sedang berlangsung.
Himbauan tersebut dikeluarkan menyusul rilis data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menempatkan Indonesia ke dalam jaringan 10 besar dunia sebagai sasaran lalu lintas jaringan tidak wajar (traffic anomaly), seperti dilansir dari Investortrust.
"Entah apa yang menjadi Indonesia menarik bagi para hacker, bagi para pelaku kejahatan siber. Tapi memang faktanya Indonesia masuk ke dalam top 10 target traffic anomaly," ujar Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas OJK, Deden Firman Hendarsyah pada acara CxO Forum Banking Update 2026, di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan penjelasan Deden, sektor keuangan menempati urutan kedua terbesar dalam hal dugaan insiden siber global.
"Jadi, itu yang membuat barangkali kita harus kemudian semakin berhati-hati menghadapi kondisi seperti ini," kata dia.
Deden Hendarsyah menambahkan bahwa proses digitalisasi yang mengubah model bisnis perbankan ikut meningkatkan kompleksitas serta ketergantungan pada aspek teknologi informasi. Situasi tersebut melahirkan sejumlah risiko baru, termasuk risiko pihak ketiga (third party risk) yang dipicu oleh tingginya interkoneksi antarbank serta kolaborasi dengan sektor fintech.
Dampak lanjutan dari fenomena tersebut meliputi munculnya risiko kebocoran data milik nasabah, lonjakan frekuensi gangguan operasional, hingga ancaman siber berupa ransomware.
"Kelemahan-kelemahan yang ada, itu tidak selalu karena attacking dari luar. Sebetulnya kelemahan itu ada dalam diri kita sendiri. Misalnya penggunaan teknologi informasi atau core banking yang sudah usang, sampai ke hal yang sepele, seperti perkembangan standar keamanan yang tidak terkini," tutur Deden.