Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penyaluran kredit rakyat oleh bank milik negara. Program ini menetapkan suku bunga tertinggi sebesar 5% dengan masa tenor selama satu tahun.
Dikutip dari Investortrust, kebijakan ini dinilai sebagai instrumen strategis untuk mendorong pergerakan roda ekonomi nasional. Selain itu, program tersebut membuka kesempatan bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau oleh layanan perbankan formal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengutarakan bahwa inisiatif pemerintah ini berpotensi menciptakan peluang bisnis yang berkelanjutan bagi sektor perbankan, sekaligus menyasar kelompok unbankable.
"Pemerintah senantiasa bertujuan menghadirkan berbagai program yang berdampak positif dalam menggerakkan perekonomian nasional,ÔÇØ ujar Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) April 2026, Sabtu (17/5/2026).
Dian Ediana menambahkan bahwa kredit murah ini dapat dimanfaatkan perbankan untuk membangun bisnis yang berkelanjutan. Dampaknya, masyarakat berpenghasilan rendah bisa merasakan manfaat skema pembiayaan ini secara berkesinambungan.
Kendati demikian, OJK menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan manajemen risiko yang ketat. Langkah tersebut diperlukan agar program penugasan ini tetap berjalan selaras dengan batas toleransi risiko serta keahlian yang dimiliki setiap bank.
"With begitu, kredit berbunga rendah itu dapat menjadi program yang berkesinambungan sesuai risk appetite dan expertise bank,ÔÇØ tegas dia.
Guna memitigasi potensi risiko kegagalan kredit, regulator mendorong perbankan melaksanakan uji ketahanan secara berkala. Langkah pengawasan ini penting demi memastikan kondisi permodalan dan mutu aset bank tetap terjaga dalam berbagai dinamika ekonomi.
Perbankan juga diwajibkan membentuk dana pencadangan yang memadai sesuai regulasi yang berlaku. Proses penyaluran kredit pun harus tetap berpegang teguh pada prinsip 5C, yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy.
"OJK akan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholders lainnya agar pelaksanaan program kredit rakyat tepat sasaran dan termitigasi dengan baik, serta berjalan secara sehat dan berkelanjutan," ungkap Dian.
Di samping pembahasan kredit program, OJK memaparkan data perkembangan suku bunga pasar. Rerata tertimbang suku bunga kredit mata uang rupiah pada Maret 2026 bertengger di level 8,76%, memperlihatkan tren melandai dari bulan sebelumnya.
Sebagai perbandingan, rata-rata suku bunga kredit pada Februari 2026 tercatat sebesar 8,80%. Sementara pada periode yang sama di tahun sebelumnya, yakni Maret 2025, posisinya berada di angka 9,20%.
Penyusutan ini dipicu oleh penurunan suku bunga sektor produktif. Secara tahunan, suku bunga Kredit Modal Kerja (KMK) melorot 67 bps menjadi 8,00%, sedangkan Kredit Investasi (KI) terpangkas 68 bps hingga menyentuh 7,90%.
Penurunan biaya pinjaman ini sejalan dengan merosotnya biaya dana. Rerata tertimbang dana pihak ketiga (DPK) rupiah menyusut 55 bps menjadi 2,66%, yang dipengaruhi oleh penurunan BI Rate dari 5,75% pada Maret 2025 menjadi 4,75% pada Maret 2026.
Kebijakan penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia tersebut terakhir kali dieksekusi pada September 2025. Secara umum, fluktuasi BI Rate akan direspons oleh industri perbankan lewat penyesuaian suku bunga kredit operasional mereka.
"Karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih dalam tren menurun. Penurunannya tergantung strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan cost of fund (CoF)," kata Dian.
OJK mengingatkan bank untuk cermat mengelola strategi pendanaan, terutama dalam memperbesar porsi dana murah demi melonggarkan margin penurunan suku bunga. Penyesuaian ini juga harus tetap menimbang tensi geopolitik serta perkembangan ekonomi global.
Dian Ediana Rae menyatakan, OJK terus mengimbau perbankan secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya agar tetap sejalan dengan kondisi pasar dan rasio keuangan yang sehat.