Rasio klaim pada lini asuransi kredit dilaporkan masih berada di level yang cukup tinggi hingga Januari 2026. Kondisi ini dipicu oleh pertumbuhan nilai klaim yang bergerak lebih cepat daripada peningkatan perolehan premi.
Kondisi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono. Dikutip dari Investortrust, ketidakseimbangan pertumbuhan antara klaim dan premi menjadi faktor utama penentu dinamika ini.
"Berdasarkan data Januari 2026, rasio klaim pada lini usaha asuransi kredit masih relatif tinggi, yang terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan klaim yang lebih besar dibandingkan premi," ujarnya pada Kamis (19/3/2026).
Meski tekanan klaim masih membayangi, Otoritas Jasa Keuangan melihat adanya peluang pemulihan. Perbaikan kinerja asuransi kredit ini didorong oleh membaiknya kualitas kredit di sektor perbankan nasional.
Penurunan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) menjadi salah satu indikator positif. Perbaikan kualitas aset ini terlihat sangat signifikan pada segmen kredit properti.
Data OJK menunjukkan NPL untuk kredit properti melandai ke angka 3,08% pada Desember 2025. Tren penurunan ini diharapkan membawa dampak positif bagi industri asuransi kredit pada masa mendatang.
"Apabila tren tersebut berlanjut, rasio klaim diperkirakan dapat membaik secara bertahap, meskipun biasanya terdapat jeda waktu dalam transmisi perbaikan kualitas kredit terhadap klaim asuransi," kata Ogi.
Data Capaian Akhir Tahun
Berdasarkan catatan dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), akumulasi premi dari lini asuransi kredit terkumpul sebesar Rp19,04 triliun sampai akhir 2025. Pada periode yang sama, nilai klaim yang dikeluarkan menembus Rp18,22 triliun.
Melalui perbandingan data tersebut, rasio klaim untuk lini usaha asuransi kredit berada di angka 95,70% sepanjang tahun 2025.