Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat komitmen pengembangan ekosistem keuangan syariah nasional yang mencatatkan pertumbuhan aset stabil di tengah dinamika geopolitik global. Dilansir dari Investortrust, total aset industri keuangan syariah di Indonesia melonjak 8,61 persen secara tahunan menjadi sebesar Rp3.100 triliun berdasarkan data per Desember 2025.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa potensi syariah di dalam negeri sangat besar dan telah menjadi bagian erat dalam kehidupan masyarakat. Indonesia saat ini berhasil memimpin sektor halal dan menempati peringkat ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator.
"Dari aspek keuangan syariah, Indonesia berada di peringkat enam dari posisi sepuluh besar untuk aspek bank syariah, asuransi syariah, sukuk, dan dana sosial," ungkap Kiki di Menara Radius Prawiro, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Nilai total aset yang mencapai ribuan triliun tersebut mencakup aset perbankan syariah sebesar Rp1.067 triliun. Selain itu, pasar modal syariah menyumbang Rp1.800 triliun dan industri keuangan non-bank sebesar Rp188 triliun.
Indikator resiliensi sektor ini juga terlihat dari penyaluran pembiayaan perbankan syariah yang tumbuh 9,58 persen menjadi Rp705 triliun. Kapitalisasi pasar di pasar modal syariah turut mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 31,4 persen menjadi Rp8.900 triliun.
Friderica Widyasari Dewi menyoroti tantangan besar berupa kesenjangan antara tingkat literasi syariah masyarakat yang mencapai 43 persen dan tingkat inklusi yang baru menyentuh 13 persen. OJK kini membentuk departemen khusus yang menangani UMKM dan syariah untuk memperkuat regulasi serta sosialisasi.
"Kalau kita bicara tentang syariah, mereka tuh udah paham. Mereka yakin mau beli, tapi ketika ditanya produknya, nggak ngerti. Nama POJK-nya nggak semua ngerti. Jadi itu satu yang harus menjadi target kita bagaimana melakukan sosialisasi yang lebih lagi, karena ketika orang punya keyakinan, kenal produknya, kenal instansinya, institusinya, Insyaallah inklusi kita bisa meningkat," tegasnya.
OJK juga mengingatkan para pelaku usaha jasa keuangan syariah untuk selalu menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat dalam menjalankan bisnis. Langkah ini diperlukan demi mencegah kemunculan kasus hukum yang dapat merusak citra sektor keuangan berbasis syariah tersebut.
"Jangan sampai ada kasus lagi di syariah. Karena sangat sedih, orang itu mau melakukan inklusi karena yakin percaya dengan nilai-nilai syariah tapi kemudian ada kasus yang ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap produk syariah," ujarnya.
Pengembangan keuangan syariah ini diselaraskan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja, penguatan SDM, dan pembangunan dari desa. OJK secara konkret menjalankan program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di berbagai daerah dan lingkungan pesantren.
"Jadi kita ini tidak hanya memberikan edukasi literasi, tapi langsung mengajak teman-teman pelaku usaha jasa keuangan untuk langsung memberikan inklusi," pungkasnya.