Rombongan Oditurat Militer II-07 Jakarta mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, pada Selasa (12/5/2026) pagi untuk menjenguk aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kunjungan ini dilakukan di tengah masa perawatan korban usai mengalami penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum anggota BAIS TNI.
Dilansir dari Megapolitan, empat oditur yang mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) hijau tiba di lobi Gedung Kencana RSCM sekitar pukul 09.50 WIB. Tim tersebut terdiri dari tiga pria dan satu wanita, termasuk di antaranya Letkol Chk Muhammad Iswadi dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, telah mengonfirmasi rencana kunjungan ini sejak satu hari sebelumnya melalui pesan singkat. Ia menyebutkan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk penjengukan biasa dengan memperhatikan protokol rumah sakit.
"Hanya jenguk biasa. Jika situasi kondisi memungkinkan dan dapat izin dari kepala RSCM, sesuai surat kami kepada kepala RSCM," kata Andri Wijaya, Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta.
Sebelum kehadiran pihak militer, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, sudah lebih dulu tiba di lokasi pada pukul 08.10 WIB. Novel datang untuk memberikan dukungan moril kepada Wakil Koordinator KontraS tersebut sebelum meninggalkan gedung satu jam kemudian.
"Tadi saya pagi-pagi nengok Mas Andrie Yunus," ujar Novel Baswedan, Mantan Penyidik KPK.
Novel menjelaskan bahwa kondisi fisik Andrie saat ini dalam keadaan baik. Ia menekankan pentingnya menjaga kondisi mental korban agar proses pemulihan berjalan lebih cepat.
"Saya tentunya nengok bicara kesehatan, memotivasi secara psikis agar psikisnya kuat. Karena psikis tentunya berkontribusi besar untuk pemulihan dan kesembuhan," jelas Novel Baswedan.
Dalam pertemuan tersebut, Novel mengaku sengaja memilih topik pembicaraan yang tidak membebani pikiran korban mengingat trauma yang dialami.
"Dan saya lebih bicara hal yang ringan karena saya tahu Andrie mendapatkan beban yang sangat berat sebagai korban dan saya tentunya enggak ingin bicara yang membebani Andrie," tambah Novel Baswedan.
Di lokasi yang sama, terlihat pula kehadiran Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya bersama anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Airlangga Julio dan Fadhil Alfathan. Kasus ini sendiri telah masuk ke meja hijau dengan empat terdakwa dari anggota BAIS TNI.
Para terdakwa yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka. Oditur Militer Letnan Kolonel Chk TNI Muhammad Iswadi sebelumnya mengungkapkan motif penyerangan didasari ketersingguan institusi.
"Para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI bahkan menginjak-injak institusi TNI," ujar Muhammad Iswadi, Oditur Militer Letnan Kolonel Chk TNI.
Insiden penyiraman ini diduga dipicu oleh aksi penggerudukan yang dilakukan Andrie Yunus dalam rapat RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada Maret 2025. Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.