PPIH Tekankan Niat Isytirath bagi Jemaah Haji Lansia dan Risiko Tinggi

PPIH Tekankan Niat Isytirath bagi Jemaah Haji Lansia dan Risiko Tinggi
Foto: Ilustrasi PPIH Tekankan Niat Isytirath bagi Jemaah Haji Lansia dan Risiko Tinggi.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan edukasi intensif mengenai penerapan niat isytirath kepada jemaah haji Indonesia kategori lanjut usia dan risiko tinggi di Makkah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan hukum syar'i bagi jemaah yang memiliki kendala kesehatan fisik selama menjalankan ibadah.

Strategi tersebut diterapkan untuk memastikan jemaah dengan kondisi fisik rentan tidak terbebani secara syariat apabila jatuh sakit saat prosesi ibadah berlangsung, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Niat dengan syarat ini menjadi krusial bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan atau kondisi fisik yang tidak menentu.

Anggota PPIH Arab Saudi Tusi Pembimbing Ibadah, Anis Diyah, menjelaskan bahwa kategori jemaah yang menjadi sasaran edukasi ini mencakup lansia maupun jemaah muda yang memiliki kerentanan fisik. Hal ini bertujuan mengantisipasi hambatan yang mungkin muncul selama rangkaian ibadah di tanah suci.

"Tadi namanya niat isytirath. Jadi begini, jemaah haji kita itu ada yang lansia dan ada yang memang berisiko tinggi. Baik itu lansia maupun yang masih muda tapi memiliki penyakit badan yang rentan," ujar Anis Diyah, Anggota PPIH Arab Saudi Tusi Pembimbing Ibadah.

Penerapan niat bersyarat memberikan keringanan hukum bagi jemaah yang terhalang menyelesaikan umrah atau haji. Secara teknis, jemaah dibimbing untuk menyertakan klausul khusus mengenai lokasi tahalul apabila mereka mengalami kendala medis atau fisik di tengah perjalanan.

"Untuk mengantisipasi terjadinya halangan karena penyakit tersebut atau kendala lain, maka jemaah tersebut kita bimbing dengan niat isytirath atau niat dengan syarat. Bunyinya adalah Nawaitu al 'umrota wa ahromtu bihaa lillahi ta'ala. Fain habasany haabisun Allahumma famahilly haitsu habasany," jelas Anis Diyah, Anggota PPIH Arab Saudi Tusi Pembimbing Ibadah.

Bagi jemaah yang mengalami kesulitan dalam melafalkan kalimat dalam bahasa Arab, Anis menegaskan bahwa niat tersebut dapat diucapkan menggunakan bahasa Indonesia. Inti dari pernyataan tersebut adalah menetapkan tempat bertahalul sesuai dengan lokasi di mana halangan ibadah itu terjadi.

Keunggulan utama dari niat isytirath ini berkaitan dengan pembebasan kewajiban membayar denda atau dam. Jemaah yang terpaksa berhenti beribadah karena sakit setelah melafalkan niat ini tidak lagi dibebani kewajiban membayar denda tersebut.

"Maka jika jemaah sudah melafalkan atau berniat isytirath ini, ketika terjadi halangan, misal karena sakit jemaah tidak bisa menyempurnakan ibadah umrahnya, maka jemaah tersebut terbebas dari dam. Dan pahala umrahnya insya Allah tetap sebagaimana pahala umrah yang sempurna," pungkas Anis Diyah, Anggota PPIH Arab Saudi Tusi Pembimbing Ibadah.

Artikel terkait

Rekomendasi