Nenek di Bojonegoro Kehilangan Emas 34 Gram Akibat Penipuan Haji

Nenek di Bojonegoro Kehilangan Emas 34 Gram Akibat Penipuan Haji
Foto: Ilustrasi Nenek di Bojonegoro Kehilangan Emas 34 Gram Akibat Penipuan Haji.

Seorang nenek berusia 86 tahun bernama Sukimah menjadi korban penipuan bermodus penawaran keberangkatan haji di Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (20/4/2026). Peristiwa yang terjadi di rumah korban ini mengakibatkan hilangnya perhiasan emas seberat 34 gram.

Kasi Humas Polres Bojonegoro AKP Karyoto mengonfirmasi bahwa aksi penipuan tersebut dilakukan oleh dua pria misterius yang mendatangi kediaman korban menggunakan sepeda motor berwarna hitam. Pelaku awalnya memberikan paket bahan makanan berupa telur, mi instan, gula, minyak goreng, dan kopi sebagai dalih syukuran.

Berdasarkan laporan yang dilansir dari Kompas, para pelaku kemudian membujuk korban untuk menyerahkan sejumlah perhiasan sebagai syarat biaya pendaftaran haji. Korban yang terpedaya memberikan kalung dan gelang miliknya sebelum kedua pria tersebut melarikan diri dari lokasi kejadian.

"Pelaku meminta perhiasan korban berupa kalung 20 gram, gelang empat gram dan 10 gram, untuk biaya pendaftaran," kata Karyoto dikutip dari Antara.

Insiden ini baru terungkap setelah Sukimah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seorang saksi bernama M. Yusup (57) pada hari berikutnya. Menyadari adanya tindak pidana, korban bersama saksi dan perangkat desa setempat segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian perhiasan emas total 34 gram. Sedangkan pelaku belum diketahui identitasnya dan masih dalam penyelidikan," kata AKP Karyoto.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian Resor Bojonegoro masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang identitasnya belum teridentifikasi. Kepolisian mengimbau warga untuk waspada terhadap tawaran program haji dari pihak yang tidak jelas legalitasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi