Kabar kurang menyenangkan datang dari Gunung Semeru setelah seorang pendaki dilaporkan terjatuh ke dalam jurang saat melakukan pendakian ilegal. Insiden ini menimpa seorang remaja berinisial C (18) yang nekat mendaki gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut melalui jalur yang tidak resmi.
Korban terperosok di kawasan Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, setelah memulai perjalanan lewat jalur Candi Jawar di Desa Argoyuwono. Jalur ini diketahui bukan merupakan akses resmi yang dikelola oleh pihak otoritas setempat.
Kronologi Evakuasi di Jalur Tak Resmi
Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan kecelakaan tersebut pada Selasa sore (2/6). Menanggapi informasi itu, tim Unit Siaga SAR Malang Raya segera bergerak menuju lereng sisi barat Gunung Semeru pada malam harinya.
Tim penyelamat tiba di sekitar posko pada Rabu dini hari (3/6) untuk melakukan koordinasi dengan berbagai unsur SAR yang sudah bersiaga. Sebelum tim utama sampai, dua tim awal telah diberangkatkan lebih dulu guna mencapai titik jatuhnya korban di jalur ilegal tersebut.
Berikut adalah kondisi terkini terkait proses penyelamatan korban di lapangan:
- Korban dilaporkan mengalami dislokasi tulang akibat terjatuh ke dalam jurang.
- Medan evakuasi tergolong sangat sulit sehingga membutuhkan alat dan personel khusus.
- Tim tambahan diberangkatkan pada Rabu pagi untuk memperkuat proses pemindahan korban.
- Estimasi waktu perjalanan kaki dari posko menuju lokasi korban mencapai sekitar 8 jam.
Hingga informasi terakhir diterima, operasi penyelamatan masih terus diupayakan oleh tim SAR gabungan di area perbatasan Malang dan Lumajang tersebut. Petugas harus ekstra waspada mengingat kontur alam yang ekstrem di titik jatuhnya korban.
Larangan Pendakian Semeru Masih Berlaku
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa korban mendaki bersama dua rekannya. Ketiga pemuda yang berasal dari Semarang, Pasuruan, dan Malang tersebut masuk ke kawasan konservasi secara ilegal.
Masyarakat setempat sebenarnya sudah mengetahui bahwa jalur Candi Jawar Purbakala bukanlah pintu masuk resmi bagi para pendaki. Aktivitas ketiga pemuda tersebut dipastikan tidak terdaftar dalam sistem pelayanan resmi BB-TNBTS.
Detail mengenai status pendakian dan identitas kelompok pendaki tersebut dapat dilihat di bawah ini:
| Asal Pendaki | Status Jalur | Status Gunung Semeru |
|---|---|---|
| Semarang, Pasuruan, Malang | Ilegal (Candi Jawar) | Ditutup untuk Umum |
Data di atas menunjukkan bahwa aktivitas tersebut melanggar prosedur keselamatan yang telah ditetapkan oleh pengelola taman nasional. Pihak otoritas menekankan bahwa pendakian ilegal sangat berisiko karena tidak terpantau oleh petugas lapangan.
Saat ini, pendakian ke puncak Gunung Semeru masih ditutup total bagi wisatawan demi alasan keamanan dan keselamatan. Larangan ini diberlakukan karena aktivitas vulkanologi gunung yang masih fluktuatif dan berisiko tinggi bagi keselamatan pengunjung.
Pihak BB-TNBTS kembali mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri melakukan pendakian selama status gunung masih ditutup. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama di atas keinginan untuk menaklukkan puncak gunung.