Kasus pencabulan terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di wilayah Pati membuka tabir mengenai dampak buruk ketimpangan relasi kuasa yang kerap melatarbelakangi kekerasan seksual, seperti dilansir dari Nasional.
Tersangka selaku pemimpin sekaligus pendiri lembaga tersebut diduga menyalahgunakan otoritasnya sebagai kiai demi memanfaatkan ketimpangan posisi dengan korban.
Tindakan keji di lingkungan pendidikan keagamaan ini dinilai tidak hanya merusak masa depan serta kesehatan mental korban, tetapi juga mencoreng kehormatan institusi pesantren secara menyeluruh.
Pesantren yang seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu yang aman dan nyaman kini justru berubah menjadi ruang yang menyisakan trauma mendalam bagi santri.
Kondisi mengenai ketimpangan posisi ini turut menjadi perhatian serius dari Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai persoalan kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren berkaitan erat dengan kultur dominasi kuasa yang masih mengakar di masyarakat.
Menurut Nasaruddin, diperlukan penanaman nilai-nilai baru yang menegaskan bahwa ketimpangan relasi tersebut merupakan hal yang dilarang guna menekan angka kekerasan.
"Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara," kata Nasaruddin dalam siaran pers, Kamis (14/5/2026).
Kementerian Agama sendiri mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 24,8 triliun untuk sekolah keagamaan.
Nasaruddin menuturkan bahwa penanganan kekerasan di lembaga pendidikan Islam tidak dapat dilakukan secara parsial ataupun sekadar mengandalkan kebijakan jangka pendek.
"Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar," kata Nasaruddin.
Ketiadaan standar pengawasan yang jelas dinilai membuat ketimpangan posisi rentan memicu penyalahgunaan wewenang.
Oleh karena itu, penguatan regulasi dan tata tertib internal dinilai mendesak untuk diterapkan bukan hanya bagi santri, melainkan juga bagi pengelola pondok pesantren.
Sorotan terhadap Pengkhianatan Amanah Agama
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj turut menyesalkan maraknya tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Said menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap nilai-nilai yang diemban oleh pesantren maupun agama.
"Kekerasan seksual adalah merupakan pengkhianatan terhadap amanah pendidikan, amanah agama, marwah pesantren," kata Said dalam Sarasehan Nasional Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Nasional, Senin (18/5/2026) malam.
Said menegaskan bahwa fungsi utama pesantren adalah menjaga martabat, akhlak, ilmu, serta kehormatan manusia demi membentuk generasi yang beradab.
Ia menambahkan bahwa fenomena kekerasan seksual bukan sekadar persoalan pemenuhan nafsu, melainkan bentuk nyata dari penyalahgunaan kekuasaan.
Menurut Said, budaya menghormati atau ta'dhim memiliki batasan yang jelas dan berbeda dengan pengkultusan individu yang dilarang dalam ajaran Islam.
"Kalau kultus, dibarengi kalau menganggap di depan saya ini orang yang suci, tidak pernah punya dosa, itu jauh dari ajaran Islam yang sebenarnya," kata Said.
Upaya menjaga nama baik institusi pesantren juga ditegaskan tidak boleh mengorbankan hak-hak korban maupun keadilan hukum.
Pembenahan Infrastruktur dan Tata Kelola
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk membenahi infrastruktur di lingkungan pesantren.
"Infrastruktur yang terus kita benahi. Kebetulan saya Menko Pemberdayaan Masyarakat, termasuk disaksikan Pak Nasar (Menteri Agama) mendengar Pak Presiden berkomitmen pesantren harus dibenahi seluruh infrastrukturnya," tutur Muhaimin di Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Langkah perbaikan infrastruktur serta tata kelola ini dinilai krusial sebagai instrumen pencegahan penyalahgunaan wewenang.
"Supaya tidak memungkinkan terjadinya hal-hal hubungan relasi kuasa yang tidak baik," ucap Muhaimin.
Melihat fenomena yang terjadi di Pati, Muhaimin menegaskan bahwa tersangka yang berstatus pendiri pondok tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok kiai yang sebenarnya.
"Saya berani menyatakan, apa yang terjadi di Pati, apa yang terjadi di Jawa Barat, bukan kiai yang sesungguhnya. Dukun macak kiai, kira-kira gitu. Dukun berkedok kiai," sebut Muhaimin.