Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memberikan keterangan mengenai instruksi Presiden tentang digitalisasi pendidikan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (11/5/2026).
Nadiem menjelaskan bahwa perekrutan berbagai talenta teknologi ke dalam struktur kementerian merupakan langkah untuk menjalankan tugas dari Kepala Negara saat itu, Joko Widodo. Hal tersebut disampaikan Nadiem guna merespons pertanyaan mengenai latar belakang pelibatan tenaga ahli teknologi dalam program kementerian.
Dilansir dari Nasional, kebijakan tersebut didasari oleh hasil rapat kabinet yang secara spesifik membahas mengenai transformasi digital di sektor pendidikan nasional. Nadiem menegaskan bahwa keterlibatan para ahli tersebut bersifat bantuan teknis untuk menyukseskan program digitalisasi.
ÔÇ£Kenapa orang-orang dengan pengetahuan teknologi itu dipergunakan untuk diperbantukan di dalam kementerian dalam program digitalisasi? Karena ini adalah mandat yang saya terima dari Pak Presiden,ÔÇØ kata Nadiem, Mantan Mendikbudristek.
Dalam pemaparannya, Nadiem menyebutkan bahwa kementerian ditargetkan untuk membangun berbagai platform aplikasi skala besar guna mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia. Kebutuhan akan tenaga profesional bidang teknologi muncul karena kompleksitas sistem pendidikan nasional yang sangat luas.
ÔÇ£Sistem pendidikan Indonesia itu sistem keempat terbesar di dunia. Untuk membangun aplikasi-aplikasi membutuhkan tingkat kompetensi yang hanya bisa didapatkan dari orang-orang yang sudah punya pengalaman membuat aplikasi-aplikasi dengan skala besar,ÔÇØ ucap Nadiem, Mantan Mendikbudristek.
Alur penjelasan Nadiem di ruang sidang sempat mengalami interupsi oleh jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa memberikan peringatan kepada terdakwa agar tetap fokus pada duduk perkara dan tidak membawa nama Presiden secara berlebihan dalam memberikan jawaban.
ÔÇ£Mohon jangan mudah membawa nama Presiden di dalam persidangan,ÔÇØ kata Jaksa Penuntut Umum.
Merespons situasi tersebut, majelis hakim memberikan arahan agar persidangan tetap berjalan dengan memberikan ruang bagi terdakwa untuk menyampaikan penjelasannya secara utuh. Hakim meminta agar jawaban terdakwa tidak dipotong terlebih dahulu.
ÔÇ£Apa yang ditanyakan dibiarkan, biarkan terdakwa diberikan kesempatan untuk menjawab,ÔÇØ ujar Hakim.
Pasca interupsi, Nadiem kembali menegaskan bahwa penyebutan mandat Presiden sangat relevan dengan pertanyaan jaksa. Ia menyatakan bahwa alasan perekrutan orang berlatar belakang teknologi tidak bisa dipisahkan dari visi digitalisasi yang diusung pemerintah pusat.
ÔÇ£Pertanyaan Pak Jaksa adalah kenapa saya membawa orang-orang dari bidang teknologi untuk membantu kementerian. Ini jawaban saya. Jadi jawaban saya sangat relevan terhadap pertanyaan Pak Jaksa,ÔÇØ kata Nadiem, Mantan Mendikbudristek.
Pada bagian akhir keterangannya, Nadiem memaparkan bahwa keberadaan tim teknologi seperti GovTech dan sejenisnya bertujuan konkret untuk merealisasikan visi pemerintah. Ia mengeklaim hasil dari kerja tim tersebut telah digunakan secara luas oleh tenaga pendidik di seluruh penjuru negeri.
ÔÇ£Itulah fungsi daripada tim teknologi, tim wartek atau apapun namanya GovTech dan lain-lain adalah untuk merealisasikan visi Pak Presiden untuk digitalisasi pendidikan dan hasilnya sangat jelas, pembuatan aplikasi-aplikasi yang digunakan jutaan guru,ÔÇØ ujar Nadiem, Mantan Mendikbudristek.