Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management. Tuntutan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Rabu (13/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detik iNET.
Selain hukuman kurungan, terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti dengan nilai fantastis mencapai Rp 5,6 triliun. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa harta benda milik mantan pejabat pemerintahan tersebut dapat disita untuk memenuhi kewajiban tersebut.
"Menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," ujar jaksa Roy Riady saat membacakan amar tuntutan.
Apabila harta benda yang disita nantinya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, hukuman terdakwa akan ditambah. Jaksa menetapkan pidana kurungan pengganti selama 9 tahun sebagai kompensasi jika uang tersebut tidak dilunasi.
Nadiem Makarim sendiri dikenal luas sebagai pejabat publik yang memimpin kementerian pendidikan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'aruf Amin. Sebelum terjun ke birokrasi, ia memiliki latar belakang keluarga yang cukup terpandang di Indonesia.
"Saya SD di Indonesia, rumah selalu di Jakarta, background saya ibu lahir Pasuruan, ayah saya Pekalongan," ujar Nadiem kepada detikcom waktu itu.
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, merupakan aktivis sekaligus pengacara terkemuka keturunan Minang dan Arab, sedangkan ibunya, Atika Algadri, bekerja sebagai penulis lepas. Silsilah keluarga dari pihak ibu menunjukkan bahwa kakek Nadiem, Hamid Algadri, merupakan tokoh pejuang kemerdekaan yang terlibat dalam berbagai perundingan penting nasional.
"Tapi dari bapak saya itu dari Bukittinggi, jadi saya ada Sumatera, Madura-nya, ada Jawa Timur, ada Jawa Tengah, terus campuran Arab," ungkap Nadiem.
Riwayat pendidikan terdakwa mencakup sekolah yang berpindah-pindah antara Jakarta dan Singapura hingga tingkat SLTA. Setelah lulus, ia melanjutkan studi hubungan internasional di Brown University dan meraih gelar Master of Business Administration dari Harvard Business School di Amerika Serikat.
"Karena saya punya perspektif sekolah di luar negeri, saya bisa balik lalu melihat hal-hal dengan lensa yang baru," tutur Nadiem.
Setelah menyelesaikan pendidikannya dan kembali ke tanah air, Nadiem sempat berkarier sebagai konsultan. Kegemarannya menggunakan jasa ojek demi menembus kemacetan ibu kota kemudian menginspirasinya untuk mendirikan perusahaan transportasi daring bernama Gojek pada tahun 2010.
"Kami di sini berusaha untuk menawarkan solusi lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan pekerjaan. Dimana mereka yang hanya punya motor, punya smartphone, dan berkemauan keras bisa bekerja," ujar Nadiem saat dulu meluncurkan aplikasi Go-Jek.
Bisnis tersebut berkembang pesat dari sekadar layanan call center hingga meluncurkan aplikasi mobile dengan berbagai fitur pada tahun 2015. Pendirian perusahaan teknologi ini diklaim bertujuan untuk membantu meningkatkan taraf hidup para pengemudi ojek konvensional.
"Kami juga berusaha untuk mensejahterakan tukang ojek yang mungkin selama ini penghasilannya tidak seberapa dengan memberikan pendapatan tambahan yang didapat dari Go-Jek Indonesia ini," tambah Nadiem ketika itu.
Seiring dengan kesuksesan besar Gojek di sektor layanan digital dan pembayaran, popularitas pendirinya ikut meroket secara signifikan. Kepemimpinan perusahaan akhirnya dialihkan kepada Andre Soelistyo dan Kevin Aluwi saat Nadiem ditunjuk menjadi menteri pada tahun 2019.
Perusahaan teknologi tersebut kemudian melakukan merger dengan Tokopedia membentuk GoTo Group pada tahun 2021. Berdasarkan rumor di kalangan pelaku pasar, Nadiem dilaporkan telah menjual seluruh kepemilikan sahamnya sebelum GoTo resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada 11 April 2022.