Nadiem Makarim Derita Fistula Perianal dan Segera Jalani Operasi

Nadiem Makarim Derita Fistula Perianal dan Segera Jalani Operasi
Foto: Ilustrasi Nadiem Makarim Derita Fistula Perianal dan Segera Jalani Operasi.

Kondisi kesehatan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, kini tengah menjadi perhatian serius. Penyakit yang dideritanya berdampak langsung pada kelancaran proses persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Dilansir dari Suara, pendiri Gojek tersebut diketahui menderita fistula perianal, sebuah gangguan kesehatan yang memerlukan penanganan medis intensif. Penyakit ini berupa terbentuknya saluran abnormal di area sekitar anus yang sering memicu infeksi hingga nyeri hebat.

Nadiem Makarim dijadwalkan akan menjalani tindakan operasi di Rumah Sakit Abdi Waluyo pada pertengahan Mei 2026. Intervensi medis ini dianggap mendesak karena risiko infeksi berulang dan rasa sakit kronis yang dialami terdakwa utama kasus CDM tersebut.

Proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat sempat mengalami penundaan beberapa kali akibat kondisi fisik Nadiem yang menurun. Pada sebuah agenda sidang di awal Mei 2026, ia tetap hadir meski lengan kirinya masih terpasang selang infus.

Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Nadiem, menjelaskan bahwa kliennya sudah mengeluhkan sakit sejak sore hari sebelum jadwal sidang dimulai. Rasa nyeri yang muncul di bagian belakang tubuh membuat Nadiem sulit untuk beraktivitas secara normal selama proses pemeriksaan.

"Klien kami sudah sakit sejak sore hari sebelumnya," kata Ari Yusuf Amir memberikan penjelasan mengenai kondisi kesehatan kliennya tersebut.

Meskipun tim dokter menyatakan suhu tubuh dan kondisi fisik umum dalam batas normal, keluhan nyeri hebat tetap menjadi kendala utama. Hal ini sempat memicu perdebatan antara tim hukum dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai kelayakan terdakwa untuk melanjutkan sidang.

Proses Pemulihan dan Kelanjutan Kasus Hukum

Pihak medis dari RS Abdi Waluyo bahkan dihadirkan secara langsung ke ruang sidang untuk memberikan keterangan ahli. Penjelasan medis ini bertujuan untuk menegaskan bahwa kondisi kesehatan Nadiem bukanlah alasan yang dibuat-buat demi menunda proses hukum.

Pasca-operasi nanti, Nadiem diperkirakan membutuhkan waktu pemulihan antara 3 hingga 6 minggu. Selama masa tersebut, ia diwajibkan berada dalam lingkungan yang steril untuk mencegah terjadinya reinfeksi yang bisa memperburuk keadaannya.

Nadiem sendiri menyatakan komitmennya untuk tetap kooperatif mengikuti seluruh tahapan hukum yang menjeratnya. Ia mengaku harus mengonsumsi berbagai jenis obat anti-nyeri dosis tinggi agar tetap kuat duduk di kursi pesakitan selama persidangan berlangsung.

Kasus korupsi pengadaan perangkat teknologi pendidikan di masa pandemi ini terus dipantau secara ketat oleh publik. Majelis hakim hingga saat ini mempertimbangkan aspek kemanusiaan dengan memberikan izin penundaan sidang yang diperlukan demi alasan kesehatan terdakwa.

Artikel terkait

Rekomendasi