Nadiem Makarim Bantah Tuduhan Konspirasi Pengadaan Chromebook di Persidangan

Nadiem Makarim Bantah Tuduhan Konspirasi Pengadaan Chromebook di Persidangan
Foto: Ilustrasi Nadiem Makarim Bantah Tuduhan Konspirasi Pengadaan Chromebook di Persidangan.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, membantah tuduhan mengenai perencanaan penggunaan Chromebook dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (11/5/2026). Penegasan tersebut disampaikan Nadiem saat menanggapi dakwaan jaksa mengenai niat jahat sejak awal jabatan.

Dilansir dari Nasional, Nadiem memberikan klarifikasi terkait komunikasi internal yang muncul dalam persidangan. Ia mengeklaim bahwa dirinya justru mempertanyakan alasan teknis di balik pemilihan perangkat tersebut dibandingkan dengan sistem operasi Windows dalam diskusi tim internal.

ÔÇ£So, then, what's the rationale for some PCs? Why some and not all PCs?ÔÇØ kata Nadiem, membacakan percakapannya.

Nadiem memberikan penjelasan tambahan bahwa pertanyaan tersebut merupakan bukti bahwa ia tidak memberikan arahan untuk mewajibkan Chromebook secara sepihak. Menurutnya, koordinasi dengan pihak-pihak tertentu yang dituduhkan sebagai konspirator tidak masuk akal jika ia masih mempertanyakan agenda pertemuan.

ÔÇ£Kalau saya sudah memutuskan dan mengoordinasikan meeting ini, buat apa saya mengkontak Ibam yang katanya adalah antek saya dalam melakukan konspirasi ini dan menanyakan dia ini besok meeting-nya mengenai apa," cerita Nadiem.

Ia juga menyinggung instruksinya di dalam grup internal kementerian agar semua argumen dipaparkan secara adil. Nadiem meminta agar keunggulan Chromebook maupun PC konvensional disajikan tanpa keberpihakan sebelum keputusan diambil.

ÔÇ£Make sure both sides of argument of Chromebook versus PC is there ya,ÔÇØ ungkap Nadiem, kembali membacakan isi pesannya.

Terkait dakwaan jaksa yang menyebutkan adanya niat jahat sejak awal, Nadiem memberikan penolakan keras. Ia menilai fakta komunikasi yang terungkap di muka sidang justru mematahkan narasi yang disusun oleh pihak penuntut umum.

ÔÇ£Dakwaan ini bukan masalah mengenai opini saya. Dakwaan ini adalah mengenai niat jahat saya yang sudah memutuskan Chrome dari awal,ÔÇØ kata dia.

Mantan bos Gojek tersebut kemudian melabeli narasi yang berkembang selama tahap penyidikan sebagai bentuk serangan terhadap kehormatan pribadinya. Ia merasa tuduhan tersebut telah menyimpang jauh dari fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

ÔÇ£Itu narasi jahat. Karena itu benar-benar fitnah," ujar dia.

Terkait isu pembahasan pengadaan sebelum menjabat sebagai menteri, Nadiem menegaskan bahwa rekam jejak digital berupa pesan singkat tidak membuktikan adanya pembicaraan tersebut. Hal ini sekaligus menjawab persepsi publik yang berkembang selama masa penyidikan.

ÔÇ£Pada saat itu seluruh Indonesia mengira bahwa di dalam WhatsApp group sebelum menjadi menteri, saya sudah membahas pengadaan Chromebook. Padahal tidak ada," kata dia.

Ia menambahkan bahwa ketiadaan bukti obrolan tersebut telah dikonfirmasi melalui proses pembuktian di persidangan. Klaim mengenai kesepakatan pra-jabatan itu disebutnya tidak memiliki dasar yang kuat.

ÔÇ£Dan terbukti sekarang di persidangan itu tidak pernah terjadi dan chat itu tidak ada," klaim Nadiem.

Mengenai aspek teknis pengadaan, Nadiem menegaskan tidak ada intervensi yang dilakukannya terhadap penentuan harga maupun proses pemilihan vendor. Ia merujuk pada keterangan para saksi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

ÔÇ£Semua saksi dari LKPP dan PPK juga menyebut yang pertama, serentak mereka ditanya. Apakah saya pernah melakukan intervensi? Semuanya bilang serentak, tidak," ujar dia.

Nadiem menutup pernyataannya dengan mempertanyakan dasar hukum dari seluruh tuduhan pelanggaran yang diarahkan kepadanya dalam proyek pengadaan laptop tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi