Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto meminta Pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi pada Senin (23/3/2026) di tengah lonjakan harga minyak dunia. Desakan ini muncul setelah harga minyak mentah global menembus US$ 112 per barel, yang secara signifikan melampaui asumsi APBN 2026 sebesar US$ 70 per barel.
Dilansir dari Investortrust, penolakan tersebut didasari oleh kekhawatiran terhadap beban ekonomi masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan rendah yang daya belinya belum pulih. Mulyanto menilai bahwa tekanan inflasi serta kenaikan harga kebutuhan pokok saat ini sudah sangat memberatkan kehidupan rakyat kecil.
"Kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi bukanlah solusi yang berpihak kepada rakyat," ujar Mulyanto, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS.
Sebagai mantan Anggota Komisi Energi DPR RI, ia memandang bahwa Pemerintah wajib memberikan perlindungan di tengah dinamika geopolitik global ketimbang menambah beban masyarakat. Mulyanto menyarankan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai alternatif untuk menghemat konsumsi energi nasional.
"Kebijakan tersebut dapat membantu menekan konsumsi BBM tanpa harus menaikkan harga," kata Mulyanto, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS.
Langkah lain yang didorong adalah penetapan regulasi yang lebih tegas mengenai pembatasan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Mulyanto menyoroti lemahnya dasar hukum saat ini yang mengakibatkan subsidi energi masih sering dinikmati oleh perusahaan perkebunan besar, industri pertambangan, hingga pemilik kendaraan mewah.
"Penataan distribusi jauh lebih adil dibandingkan menaikkan harga secara menyeluruh," ujar Mulyanto, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS.
Dari perspektif fiskal, penyesuaian terhadap konstruksi APBN 2026 dianggap mendesak untuk menjaga kredibilitas instrumen stabilisasi ekonomi. Mulyanto menekankan pentingnya merevisi asumsi makro seperti harga minyak mentah Indonesia (ICP), angka inflasi, dan nilai tukar rupiah guna menghindari risiko defisit anggaran yang melampaui 3% terhadap PDB.
Pemerintah juga diminta untuk mempertajam alokasi belanja negara pada program-program prioritas yang menyentuh rakyat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan pembangunan IKN. Di sisi lain, potensi tambahan pendapatan negara dari kenaikan harga komoditas global seperti batu bara, minyak sawit, dan gas alam perlu dioptimalkan untuk menjaga keseimbangan keuangan negara.