MUI Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Pekalongan

MUI Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Pekalongan
Foto: Ilustrasi MUI Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Pekalongan.

Majelis Ulama Indonesia menyoroti kasus kekerasan seksual yang menimpa puluhan santriwati di salah satu padepokan Kabupaten Pekalongan karena dinilai sudah berada dalam tahap serius. Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pesantren, Ahmad Fahrur Rozi, dilansir dari Media Indonesia pada Rabu (27/5).

"Kasus kekerasan seksual terhadap santriwati memang sudah sangat memprihatinkan dan harus menjadi alarm serius bagi semua lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Pelaku harus diproses hukum secara tegas demi keadilan korban dan efek jera," ungkap Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur.

Pencegahan secara sistematis kini didorong oleh pihak MUI demi menekan angka kekerasan di lingkungan pendidikan agama. Langkah tersebut meliputi pengetatan pengawasan, penyediaan tempat pengaduan yang aman, seleksi ketat tenaga pendidik, hingga pemberian edukasi perlindungan anak.

"Karena itu masyarakat juga harus selektif dalam memilih kyai dan pesantren. Pastikan jelas rekam jejak pengasuhnya, sistem pendidikannya, serta komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," tandas Gus Fahrur.

Artikel terkait

Rekomendasi