MUI Dukung Penegakan Hukum Kasus Asusila Pesantren di Pati

MUI Dukung Penegakan Hukum Kasus Asusila Pesantren di Pati
Foto: Ilustrasi MUI Dukung Penegakan Hukum Kasus Asusila Pesantren di Pati.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum terkait dugaan pencabulan santriwati oleh oknum pengasuh pesantren di Pati, Jawa Tengah, pada Senin (4/5/2026). Desakan ini muncul menyusul kekhawatiran publik terhadap maraknya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

Pernyataan resmi ini dikeluarkan setelah adanya laporan mengenai puluhan santriwati yang diduga menjadi korban tindakan asusila. Berdasarkan laporan Cahaya, kasus ini memicu keresahan karena proses hukum yang dinilai berjalan lambat sejak pelaporan pertama kali pada tahun 2024.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, memberikan penegasan bahwa penyimpangan di institusi pendidikan tidak boleh dibiarkan tanpa tindakan tegas. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahap penyelidikan oleh aparat berwenang.

ÔÇ£Saya secara pribadi maupun sebagai pimpinan Majelis Ulama Indonesia mendukung penuh atas penegakan hukum terjadinya, terduga atau indikasi dugaan adanya pelecehan seksual, penyimpangan dari sang pengasuh kepada murid-muridnya, santri-santrinya,ÔÇØ tegas Kiai Cholil.

Selain penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, MUI menuntut adanya langkah nyata dalam pengawasan sistemik. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir celah penyimpangan dalam penyelenggaraan pendidikan di masa mendatang.

ÔÇ£Kami minta sebenarnya ini untuk ditindaklanjuti menjadi langkah preventif dari lembaga terkait bagaimana ada pengawasan terhadap lembaga pendidikan untuk mengintensifkan pelaksanaan pendidikan yang baik dan mewaspadai dari penyimpangan-penyimpangan di dalam penyelenggaraan pendidikan itu,ÔÇØ ujarnya.

Kiai Cholil juga menitikberatkan pada peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan belajar. Menurutnya, pemantauan kolektif adalah kunci utama perlindungan peserta didik.

ÔÇ£Dan berharap kepada masyarakat terus memantau terhadap lembaga-lembaga pendidikan kepada kita semua untuk melihat jika ada penyimpangan-penyimpangan dimanapun,ÔÇØ kata Kiai Cholil.

Lambatnya penanganan perkara oleh Polresta Pati sebelumnya sempat memicu ketegangan sosial hingga terjadi aksi massa di lokasi pesantren pada Sabtu (2/5/2026). Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mencatat bahwa respon lamban menjadi alasan utama munculnya kekecewaan pihak keluarga korban.

Artikel terkait

Rekomendasi