Perwakilan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) melaporkan penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh pasukan Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza kepada pimpinan MPR RI pada Selasa (19/5/2026).
Penyampaian laporan tersebut dilakukan langsung oleh perwakilan GPCI, Ahmad Juwaini, dalam pertemuan dengan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir dari Nasional.
"Jadi kami datang ke MPR, khususnya kepada Pak Hidayat Nur Wahid, untuk pertama melaporkan sekilas mengenai update perkembangan misi Global Freedom Flotilla yang diikuti oleh warga negara Indonesia," kata Ahmad Juwaini, Perwakilan GPCI.
Ahmad Juwaini memerinci bahwa sembilan WNI yang bergabung dalam misi kemanusiaan tersebut terdiri dari lima orang aktivis kemanusiaan dan empat orang jurnalis.
Pelayaran menuju Gaza ini awalnya berangkat dari Barcelona, Spanyol, pada 12 April 2026, namun rombongan kapal pertama langsung dihadang oleh pasukan Israel saat memasuki wilayah perairan Yunani.
"Gelombang pertama di-intersep oleh Israel dan lebih dari 170 ditangkap waktu itu," ujar Ahmad Juwaini, Perwakilan GPCI.
Menurut penjelasan Ahmad Juwaini, sebagian besar peserta yang ditahan pada gelombang pertama telah dibebaskan beberapa hari setelahnya, kecuali dua peserta bernama Thiago dan Syekh Abul Khasik yang baru dilepas setelah hampir 12 hari penjara.
Perjalanan kemudian dilanjutkan kembali dari Marmaris, Turki, yang menjadi titik awal bergabungnya sembilan utusan dari Indonesia sebelum akhirnya kapal mereka kembali dicegat Israel pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Sudah sekitar 40-an kapal yang ditahan dan 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya," kata Ahmad Juwaini, Perwakilan GPCI.
Dari total 57 kapal yang berpartisipasi dalam misi Global Freedom Flotilla, mayoritas di antaranya kini telah dicegat oleh pihak militer Israel.
Kondisi ini mendorong GPCI meminta pimpinan MPR mendesak pemerintah Indonesia agar segera melakukan tindakan diplomatik demi menyelamatkan para delegasi.
"Nah, terkait dengan adanya delegasi kami yang diculik ini, kami tentu saja mengharapkan bahwa melalui Pak Hidayat Nur Wahid selaku pimpinan MPR dapat menyampaikan pesan kepada pemerintah Indonesia, kementerian, dan badan-badan yang terkait dengan penyelamatan warga negara Indonesia," ujar Ahmad Juwaini, Perwakilan GPCI.
Pihak GPCI berharap Presiden Prabowo Subianto mengerahkan jajaran kementerian, kedutaan besar, hingga konsulat jenderal Indonesia di luar negeri untuk membantu evakuasi.
Faktor kecepatan penanganan dinilai sangat krusial karena waktu penahanan akan sangat memengaruhi kondisi fisik maupun psikologis para aktivis dan jurnalis yang berada di dalam tahanan Israel.
Merespons aduan tersebut, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid langsung menyatakan rasa prihatin yang mendalam atas tindakan penangkapan yang menimpa para relawan kemanusiaan serta jurnalis tersebut.
"Secara fisik saya sangat prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan zionisnya yang menangkapi para aktivis kemanusiaan," kata Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI.
Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh militer Israel merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional karena operasi penangkapan tersebut dilakukan di wilayah perairan internasional.
"Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional," jelas Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI.
Aksi pencegatan oleh angkatan laut Israel (IOF) ini diketahui terjadi di perairan Siprus pada Senin (18/5/2026).
Data dari GPCI menyebutkan satu aktivis yang ditangkap adalah Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat di kapal Josef, serta tiga jurnalis di kapal Ozgurluk yaitu Thoudy Badai (Republika), Rahendro Herubowo (Inews), dan Andre Prasetyo Nugroho (TV Tempo).
Satu jurnalis Republika lainnya, Bambang Noroyono atau Abeng, ditangkap di kapal BoraLize, sedangkan empat WNI lainnya yaitu Hendro, AsÔÇÖad, Herman, dan Ronggo dilaporkan selamat dan melanjutkan perjalanan di kapal Karsi, Sadabat, dan Zefiro.
"Kementerian Luar Negeri mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan," kata Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI.