Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Sabtu (18/4/2026). Peninjauan ulang ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran bagi anak-anak yang membutuhkan di tengah ketatnya ruang fiskal negara.
Eddy menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip pemerintah yang mengutamakan kelompok masyarakat rentan ekonomi. Sebagaimana dilansir dari Nasional, penekanan pada aspek keadilan menjadi dasar utama dalam mendahulukan anak-anak yang memiliki kebutuhan gizi mendesak.
"Sejak awal pemerintahan beliau, Presiden selalu bekerja berdasarkan prinsip no one is left behind, khususnya bagi masyarakat yang rentan secara ekonomi dan paling membutuhkan," ujar Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR.
Politisi tersebut menilai bahwa fokus pada daerah tertentu menunjukkan sensitivitas pemerintah terhadap realitas sosial di lapangan. Prioritas ini dianggap sebagai solusi konkret untuk menangani masalah kemiskinan dan pemenuhan nutrisi di wilayah yang rawan.
"Keputusan ini mencerminkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi riil di lapangan. Prioritas kepada daerah yang membutuhkan merupakan bentuk konkret dari kebijakan yang berbasis kebutuhan di daerah-daerah yang rentan gizi maupun kemiskinan," ujar Eddy Soeparno.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penekanan angka stunting menjadi target utama dari pendekatan berbasis kebutuhan ini. Eddy berharap akurasi data diperkuat agar distribusi pangan bergizi tidak meleset dari sasaran yang telah ditetapkan oleh negara.
"Kami berharap bahwa pemberian MBG ke depannya didasarkan pada keakurasian data agar mereka yang berhak menerima MBG senantiasa mendapatkan asupan gizi yang disediakan oleh negara," ujar Eddy Soeparno.
Selain aspek data, Eddy juga menyoroti pentingnya integritas dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia memperingatkan para pengelola untuk tidak melakukan kecurangan demi mendapatkan keuntungan pribadi dari program sosial ini.
"Ingat, mengambil hak orang lain itu tidak saja salah, tetapi juga menunjukkan rendahnya moral si pelaku. Oleh karenanya, saya mengimbau seluruh pengelola SPPG untuk memberikan kualitas dan layanan makanan yang terbaik untuk anak-anak kita," tegas Eddy Soeparno.
Rencana pengutamaan anak dari keluarga kurang mampu ini sebelumnya telah dipaparkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada Kamis (9/4/2026). Pihak BGN menyatakan bahwa anak-anak dari keluarga mampu tidak diwajibkan masuk dalam skema bantuan ini.
"Jadi kalau anak-anak orang mampu, kan tidak membutuhkan MBG karena orangtuanya sudah bisa memberi makanan bergizi yang baik di rumahnya," kata Nanik S. Deyang, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.
Pemerintah memastikan bahwa implementasi program ini tidak akan dilakukan dengan cara memaksa. Fokus utama tetap pada perbaikan gizi anak-anak yang secara nyata membutuhkan intervensi dari pemerintah pusat.
"Presiden menyampaikan bahwa program ini tidak boleh dipaksakan. MBG harus difokuskan kepada anak-anak yang benar-benar membutuhkan perbaikan gizi," ujar Nanik S. Deyang.
BGN berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan agar program berjalan optimal sesuai target. Evaluasi berkala akan tetap dilakukan guna menjamin efektivitas dampak dari penyaluran makanan tersebut.
"Kami ingin memastikan MBG tepat sasaran dan memberi dampak nyata. Karena itu, pengawasan dan evaluasi akan terus kami perkuat agar program ini berjalan optimal," ujar Nanik S. Deyang.