Militer Israel menangkap tiga jurnalis Indonesia setelah kapal rombongan Global Sumud Flotila 2.0 dicegat oleh Angkatan Laut Israel di perairan internasional pada Senin (18/5) malam waktu Jakarta, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.
Ketiga jurnalis yang ditangkap tersebut adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV. Mereka tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia untuk mengirimkan bantuan makanan dan obat-obatan ke Gaza, Palestina.
Armada Global Sumud Flotila 2.0 sendiri bertolak dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5) dengan membawa 54 kapal berisi awak dari sekitar 70 negara. Saat pencegatan terjadi, posisi armada berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza.
Merespons peristiwa tersebut, Dewan Pers mengecam keras tindakan militer Israel dan mendesak Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan seluruh warga negara Indonesia yang ditahan.
"Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina," ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam Surat Pernyataan Sikap, Selasa (19/5).
Komaruddin Hidayat kemudian menegaskan kembali desakan agar jurnalis dan warga sipil yang ditahan bisa segera dipulangkan ke tanah air.
"Kami meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel, termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia," tegas Komaruddin.
Dewan Pers menyatakan bahwa sikap resmi ini dikeluarkan demi menjaga kemerdekaan pers dan memberikan perlindungan hukum bagi media dalam menjalankan fungsinya.