MGBKI Soroti Dugaan Skandal Riset Palsu dan Fabrikasi Data Peneliti

MGBKI Soroti Dugaan Skandal Riset Palsu dan Fabrikasi Data Peneliti
Foto: Ilustrasi MGBKI Soroti Dugaan Skandal Riset Palsu dan Fabrikasi Data Peneliti.

Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyoroti dugaan skandal riset palsu dan fabrikasi data menggunakan kecerdasan buatan (AI) oleh sejumlah peneliti Indonesia pada Selasa (26/5/2026). Kasus yang viral di media sosial ini mencuat setelah pelaku dilaporkan berhasil mendapatkan berbagai bantuan perjalanan (travel grant) untuk konferensi ilmiah internasional, seperti dilansir dari Detik Health.

Kegaduhan ini bermula dari unggahan warganet yang mengungkap adanya pihak non-tenaga kesehatan yang memperoleh puluhan dana bantuan perjalanan dalam beberapa tahun terakhir.

"Bukan dokter, bukan perawat, bukan nakes tapi bisa dapat puluhan travel grant selama dua hingga tiga tahun di bidang spesialis kedokteran semua," tulis salah satu warganet.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris MGBKI Prof Theddeus Octavianus Hari Prasetyono menjelaskan bahwa persoalan ini berada di ranah pelanggaran etik akademik. Penanganan kasus dinilai menjadi tanggung jawab lembaga tempat peneliti tersebut bernaung.

"Terduga kuat ini adalah persoalan di ranah etik. Tidak langsung menyasar persoalan hukum, kecuali dibawa oleh penyelenggara kegiatan ilmiah," kata Prof Theddeus, Selasa (26/5/2026).

Prof Theddeus juga mempertanyakan sistem penyaringan panitia konferensi yang dinilai meloloskan penelitian tidak valid tersebut.

"Yang paling berwenang di arena etik ini adalah institusi akademik yang menaungi individu yang melanggar etik atau integritas akademik," ujarnya.

Menurutnya, proses seleksi untuk mendapatkan dana bantuan perjalanan ilmiah di bidang kedokteran seharusnya berlangsung sangat ketat.

"Sangat tidak mudah mendapatkan grant. Kalau ada peneliti bisa pergi berpuluh-puluh kali dalam setahun, tentu menjadi pertanyaan besar," ucapnya.

Sementara itu, Ketua MGBKI Prof Dr dr Budi Iman Santoso, SpOG(K), MPH menyampaikan keprihatinan mendalam atas munculnya kasus manipulasi karya ilmiah ini.

"MGBKI menegaskan bahwa fabrikasi data, falsifikasi hasil penelitian, plagiarisme, pemalsuan identitas, pencatutan afiliasi, manipulasi kepengarangan, dan penyalahgunaan kecerdasan buatan untuk menciptakan karya ilmiah fiktif merupakan pelanggaran serius terhadap martabat ilmu pengetahuan," jelas Prof Budi dalam keterangan tertulisnya.

Pihak MGBKI mendesak dilakukannya audit ilmiah secara independen dan transparan, sekaligus mengimbau publik untuk menghindari tindakan doxing terhadap terduga pelaku. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas mulai dari pembatalan penghargaan, sanksi akademik, hingga tindakan hukum siap diberlakukan sesuai regulasi.

Artikel terkait

Rekomendasi