MGBKI Soroti Dugaan Riset Kedokteran Berbasis AI Tidak Valid

MGBKI Soroti Dugaan Riset Kedokteran Berbasis AI Tidak Valid
Foto: Ilustrasi MGBKI Soroti Dugaan Riset Kedokteran Berbasis AI Tidak Valid.

Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menanggapi kasus viral mengenai dugaan sejumlah warga negara Indonesia yang menggunakan riset kedokteran berbasis kecerdasan buatan (AI) tidak valid demi mengikuti konferensi ilmiah internasional, Selasa (26/5/2026).

Para oknum tersebut diduga memanfaatkan riset fiktif demi mendapatkan bantuan dana perjalanan atau travel grant ke luar negeri, sebagaimana dilansir dari Detik Health.

Ketua MGBKI, Prof Dr dr Budi Iman Santoso, SpOG(K), MPH, menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap dugaan pelanggaran integritas akademik tersebut.

"MGBKI menegaskan bahwa fabrikasi data, falsifikasi hasil penelitian, plagiarisme, pemalsuan identitas, pencatutan afiliasi, manipulasi kepengarangan, dan penyalahgunaan kecerdasan buatan untuk menciptakan karya ilmiah fiktif merupakan pelanggaran serius terhadap martabat ilmu pengetahuan," jelas Prof Budi dalam keterangan tertulis.

Pihak majelis mendesak agar audit ilmiah dan etik segera dilakukan secara transparan, adil, independen, proporsional, serta berdasarkan bukti yang kuat.

MGBKI juga memaparkan konsekuensi berupa pencabutan karya ilmiah, pembatalan grant, hingga sanksi hukum jika indikasi tersebut terbukti.

"MGBKI mengajak seluruh institusi pendidikan kedokteran, rumah sakit pendidikan, kolegium, dan lembaga riset kesehatan untuk memperkuat tata kelola integritas akademik nasional," lanjut Prof Budi.

Tanggapan lain juga muncul dari anggota MGBKI, Prof Theddeus Octavianus Hari Prasetyono, yang menilai insiden lolosnya riset tidak valid ini membuktikan bahwa celah sistem verifikasi bisa terjadi di mana saja.

"Satu hal juga yang menjadi catatan dari saya, netizen kita sering kali mendegradasi Indonesia. Padahal dengan adanya kasus ini, justru menjadi catatan bahwa kebobolan bisa terjadi juga di negara maju seperti Denmark," kata Prof Theddeus.

Menurut beliau, kejadian ini harus dijadikan momentum bagi penyelenggara konferensi internasional untuk memperketat seleksi di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

"Ini menunjukkan sistem seleksi dan verifikasi riset berbasis AI memang harus dievaluasi lebih kuat lagi. Karena kalau benar bisa lolos sampai tampil di forum ilmiah internasional, berarti ada celah yang belum terdeteksi," ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa pelanggaran etik ini dilakukan oleh oknum tertentu, sehingga tidak boleh disimpulkan sebagai kegagalan akademisi dari satu negara secara keseluruhan.

"Pelanggaran etik dan integritas akademik itu bisa terjadi di mana saja. Yang melakukan adalah oknum, bukan merepresentasikan seluruh akademisi atau negara," katanya.

Selain masalah kecerdasan buatan, Prof Theddeus menggarisbawahi adanya kejanggalan lain berupa kemiripan kesimpulan pada dua publikasi yang memiliki judul berbeda.

"Dari yang saya tangkap, juga terdapat dugaan adanya dua publikasi ilmiah dengan judul dan isi berbeda, tetapi memiliki kesimpulan yang sama. Hal seperti itu tentu dapat mengarah pada indikasi plagiarisme dan bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwenang," pungkas Prof Theddeus.

Artikel terkait

Rekomendasi