Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, melaporkan bahwa hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar praktik judi online dalam acara Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan pada Rabu, 13 Mei 2026. Fenomena ini dinilai sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda di era digital.
Data yang dipaparkan menunjukkan sekitar 80 ribu anak di antaranya merupakan mereka yang masih berusia di bawah 10 tahun, sebagaimana dilansir dari Suara. Meutya menegaskan bahwa sistem dalam praktik ilegal ini dirancang untuk merugikan para penggunanya secara konsisten.
ÔÇ£Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,ÔÇØ tegas Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Meutya menjelaskan bahwa akses internet dan media sosial yang semakin terbuka memudahkan anak-anak menjangkau konten negatif tersebut. Ia menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga, menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi perlindungan dari bahaya tersebut.
ÔÇ£Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,ÔÇØ ujarnya Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital menekankan bahwa penanganan judi online tidak bisa hanya mengandalkan pemblokiran situs atau tindakan hukum. Meutya menyoroti dampak sosial yang masif, mulai dari kehancuran ekonomi keluarga hingga konflik rumah tangga yang timbul akibat kecanduan.
ÔÇ£Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama,ÔÇØ kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Pemerintah terus berupaya memutus akses ribuan situs judi, namun keberhasilan langkah ini sangat bergantung pada penegakan hukum dan koordinasi antarlembaga. Meutya menyebut perlunya dukungan dari Polri, PPATK, OJK, sektor perbankan, hingga penyedia platform digital.
ÔÇ£Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,ÔÇØ jelas Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Terdapat pula sorotan terhadap agresivitas iklan judi daring di berbagai media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube. Kemkomdigi telah mendesak para pengelola platform untuk lebih proaktif menghapus konten yang menyasar pengguna di Indonesia.
ÔÇ£Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama,ÔÇØ ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Sebagai langkah pencegahan, Meutya mengajak para tokoh agama dan komunitas untuk menjadi benteng pertahanan bagi lingkungan sekitar. Ia menitikberatkan peran orang tua sebagai pelindung utama di dalam rumah demi menyelamatkan masa depan anak.
ÔÇ£Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak,ÔÇØ tuturnya Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.