Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan tanggapan terkait aksi penggeledahan sejumlah ruangan pejabat di kementeriannya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat, 17 April 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dody mengungkapkan rasa tertekannya lantaran tidak menerima pemberitahuan awal mengenai jadwal tindakan hukum tersebut. Dilansir dari Detik Finance, pimpinan kementerian ini mengaku sempat mengalami gangguan kesehatan akibat situasi yang terjadi secara mendadak tersebut.
"Manakala mereka melakukan penggeledahan, itu juga ujuk-ujuk, saya juga nggak tahu. Sampai saya sakit perut terus. Saya stres waktu itu, saya juga stres, bukan saya senang-senang," ungkap Dody Gedung Kementerian PU, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Hingga saat ini, pihak kementerian menyatakan belum mendapatkan informasi resmi mengenai perkembangan hasil penggeledahan. Dody menyebutkan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) belum sampai ke tangannya.
"Jadi, nggak tahu sampai sekarang pun saya, saya belum dikasih tahu SP2HP," imbuhnya.
Dody menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal di lingkungan kementerian. Upaya pembersihan jajaran ini diakuinya sebagai pelaksanaan mandat langsung dari Kepala Negara.
"Kalau masalah 'bersih-bersih', memang itu tugas yang diembankan oleh Pak Prabowo. Tapi kalau masalah aktor intelektual, mungkin sebaiknya saya tidak menyebutkan di depan publik," tuturnya.
Sementara itu, pihak kejaksaan telah mengonfirmasi aktivitas operasional di gedung pemerintah tersebut. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, membenarkan kehadiran tim penyidik di lokasi sejak pekan lalu.
"Saat ini Kamis, 9 April 2026, penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati DKI sedang melakukan penggeledahan beberapa ruangan pejabat di gedung Kementerian Pekerjaan Umum," kata Kajati DKI Patris Yusrian Jaya dikutip dari detiknews, Kamis (9/4/2026).
Pihak kejaksaan masih mendalami detail perkara yang melibatkan anggaran kementerian pada periode sebelumnya. Fokus penyelidikan saat ini tertuju pada beberapa kegiatan yang terlaksana dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
"Terkait penyidikan tindak pidana korupsi beberapa item kegiatan tahun 2023/2024," ujar Patris.