Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah kini diperkuat untuk meningkatkan kualitas penempatan serta pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta perjanjian kerja sama (PKS).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayor Jenderal TNI (Purn) Yulius Selvanus meresmikan kerja sama tersebut di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/4/2026). Seperti dilansir dari Nasional, kolaborasi ini bertujuan menjamin keamanan tenaga kerja di luar negeri.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Plh Sekda Provinsi Sulut Denny Mangala, Kadis Kominfo Zainuddin Saleh Hilimi, serta Kadis Pendidikan Femmy Suluh. Dari pihak kementerian, hadir Sekjen KP2MI Komjen Pol Dwiyono serta Dirjen Pemberdayaan Muh Fachri.
Mukhtarudin menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, lembaga yang sebelumnya bernama BP2MI kini bertransformasi menjadi kementerian dengan wewenang yang lebih luas. Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 dan Perpres Tahun 2024.
Kementerian P2MI kini memiliki fungsi ganda sebagai operator sekaligus regulator dalam tata kelola pekerja migran. Fokus utama diarahkan pada penguatan kompetensi tenaga kerja agar mampu mengisi sektor-sektor strategis dengan keahlian menengah hingga tinggi.
"Kerja sama ini merupakan implementasi nyata sinergi pusat dan daerah. Kami berkomitmen memberikan pelindungan menyeluruh, mulai sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Tanah Air," kata Mukhtarudin.
Pemerintah menargetkan penempatan 500.000 tenaga kerja kompeten hingga tahun 2029 melalui program SMK Go Global. Sektor yang disasar meliputi tenaga perawat, perhotelan, hingga pengelas (welder) untuk memenuhi kebutuhan pasar internasional.
Upaya Menekan Pengangguran di Sulawesi Utara
Gubernur Sulut Yulius Selvanus memandang kolaborasi ini sebagai solusi strategis untuk menekan angka pengangguran terbuka di wilayahnya yang saat ini mencapai 6,12 persen. Sulawesi Utara tercatat memiliki sekitar 1,2 juta penduduk usia produktif.
Meskipun potensi SDM besar, Sulawesi Utara masih menghadapi tantangan berupa sekitar 100.000 hingga 120.000 orang pengangguran. Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri melalui jalur formal dianggap menjadi peluang efektif di samping penyerapan investasi lokal.
"Penciptaan lapangan kerja formal masih menjadi tantangan. Kami terus mengundang investor, termasuk 15 duta besar negara sahabat yang saat ini berada di Manado untuk melihat peluang di sektor blue economy, pertambangan, dan potensi alam lainnya," ujar Yulius.
Revitalisasi Pendidikan Vokasi
Salah satu hambatan utama yang diidentifikasi dalam pengiriman PMI adalah kendala bahasa, perbedaan budaya, dan penguasaan keterampilan. Yulius menyebut metode pelatihan selama ini kurang efektif karena durasi yang terlalu panjang hingga mencapai enam bulan.
Menyikapi hal tersebut, Pemprov Sulut berencana melakukan revitalisasi pada pendidikan vokasi. Lulusan SMK dan perguruan tinggi akan dipersiapkan secara lebih intensif agar memiliki standar keterampilan yang sesuai dengan permintaan pasar global.
Mukhtarudin menegaskan bahwa penguatan pelindungan warga negara di luar negeri merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo. Kerja sama ini diharapkan mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi setiap PMI asal Sulawesi Utara.
"Sesuai arahan Presiden, kami akan melaksanakan amanah ini secara optimal. Harapannya, kerja sama ini mampu menjawab tantangan dan peluang secara sinergis," katanya.