Pemerintah berkomitmen penuh dalam melindungi masyarakat kawasan perdesaan dari jeratan praktik keuangan ilegal. Fenomena lintah darat dinilai masih menjadi ancaman nyata bagi kedaulatan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput, seperti dilansir dari Investortrust.
Langkah perlindungan tersebut ditegaskan oleh Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, saat memberikan arahan umum dan tausyiah dalam acara halalbihalal Syarikat Islam Jawa Barat. Agenda ini digelar di Masjid Raya Al-Jabbar, Bandung, Minggu (29/3/2026).
Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa banyak warga, khususnya di wilayah perdesaan dan kelurahan, terjebak dalam praktik riba. Kondisi tersebut terjadi akibat minimnya akses mereka ke lembaga keuangan resmi.
Keterbatasan akses permodalan ini sering kali memaksa warga mengambil jalan pintas. Mereka akhirnya memanfaatkan jasa rentenir atau platform pinjaman online (pinjol) yang menerapkan bunga mencekik.
"Kita tahu bahwa banyak masyarakat, khususnya di perdesaan, yang masih terjebak di dalam praktik rentenir dan pinjaman online," ujar Ferry Juliantono.
Sebagai langkah konkret perlindungan, pemerintah kini tengah menggenjot pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Fasilitas ini nantinya akan dilengkapi dengan lembaga keuangan mikro (LKM).
Kehadiran LKM di dalam koperasi dirancang khusus untuk menyediakan akses permodalan yang mudah serta aman. Dengan demikian, masyarakat desa memiliki alternatif pembiayaan yang legal.
"Kita akan berikan alternatif kepada masyarakat supaya mereka bisa melakukan pinjaman lewat lembaga keuangan mikro (di koperasi)," kata Ferry Juliantono.
Sekjen Syarikat Islam itu juga menekankan bahwa pembangunan Kopdes Merah Putih merupakan implementasi dari perintah keimanan. Langkah ini bertujuan memastikan kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja, sesuai amanat Surah Al-Hashr ayat (7).
Melalui kemudahan akses modal koperasi, pemerintah ingin mengubah posisi masyarakat perdesaan secara signifikan. Warga yang semula hanya menjadi penerima manfaat atau objek ekonomi, didorong untuk menjadi subjek atau pelaku usaha yang mandiri.
"Masyarakat di desa tidak boleh lagi hanya sekadar sebagai penerima manfaat. Kita akan menjadikan mereka tidak lagi sebagai objek, tapi kita ubah menjadi subjek atau pelaku ekonomi melalui badan usaha koperasi," ujar Ferry Juliantono.