Menteri Kebudayaan Menetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru

Menteri Kebudayaan Menetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru
Foto: Ilustrasi Menteri Kebudayaan Menetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru.

Kekayaan narasi sejarah Indonesia dipastikan bertambah lewat keputusan pemerintah pusat. Kementerian Kebudayaan secara resmi mengesahkan ratusan situs dan artefak baru demi memperkuat pengelolaan warisan sejarah di berbagai wilayah tanah air.

Dilansir dari Detik Travel pada Selasa (19/5/2026), Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan sebanyak 430 cagar budaya nasional baru yang tersebar di wilayah Indonesia. Pemerintah juga memasang target ambisius untuk mengesahkan hingga 1.750 cagar budaya berstatus peringkat nasional pada akhir tahun 2026.

"Pada hari ini kita menetapkan 430 cagar budaya nasional. Ini melebihi dari jumlah cagar budaya yang telah ditetapkan selama 80 tahun. Yang tadinya totalnya itu hanya 313, tapi tahun ini dengan akselerasi kita tetapkan tambahannya 430, sehingga total menjadi 743 cagar budaya peringkat nasional," kata Fadli Zon, Selasa (19/5/2926).

Proses penentuan status hukum ini melibatkan berbagai keahlian lintas disiplin. Tim ahli cagar budaya tingkat nasional yang mengkaji kelayakan objek tersebut diisi oleh para arkeolog, antropolog, sejarawan, sosiolog, arsitek, serta beragam profesi lainnya.

"Mereka melakukan kajian-kajian, sidang-sidang secara maraton. Dan akhirnya merekomendasikan untuk penetapan ini, termasuk kunjungan kerja lapangan dan sebagainya," tambah Fadli.

Daftar cagar budaya baru mencakup objek penting seperti Koleksi Dubois dan 335 benda rampasan Perang Lombok 1894 hasil repatriasi dari Museum Naturalis Biodiversity Leiden. Selain itu, status ini disandang oleh Gua Metanduno di Sulawesi Tenggara, Percandian Muara Takus di Jambi, Masjid Agung Banten, Masjid Kuna Palopo di Sulawesi Selatan, Gedung Bank Indonesia, Situs Rante Pallawa, Prasasti Canggal, serta Cogan Regalia Kerajaan Riau-Lingga di Museum Nasional.

Melalui legalitas peringkat nasional tersebut, mekanisme pelindungan cagar budaya di masa mendatang diharapkan dapat berjalan dengan lebih terstruktur.

"Dengan penambahan ini yang sangat signifikan, tentu ini akan menambah daftar kekayaan budaya kita, aset-aset budaya kita. Dan terus ini akan kita lakukan penetapan hingga akhir tahun dengan 6 kali sidang lagi oleh tim ahli cagar budaya tingkat nasional," tutupnya.

Artikel terkait

Rekomendasi