Menteri Imipas Tak Tahu Keberadaan Silmy Karim yang Diburu KPK, Publik Mengejutkan!

Menteri Imipas Tak Tahu Keberadaan Silmy Karim yang Diburu KPK, Publik Mengejutkan!
Foto: Menteri Imipas Tak Tahu Keberadaan Silmy Karim yang Diburu KPK, Publik Mengejutkan!. (Illustration by Pexels)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan pernyataan mengejutkan terkait keberadaan wakilnya. Ia mengaku tidak mengetahui di mana posisi Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, yang saat ini tengah dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pencarian terhadap Silmy Karim dilakukan menyusul adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah tersebut. Operasi ini menyasar sejumlah oknum di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Pernyataan Pimpinan Kementerian Imipas

"Saya juga tidak tahu di mana beliau," ungkap Agus Andrianto singkat saat memberikan keterangan kepada media pada Rabu (3/6). Agus pun tidak memberikan jawaban lebih lanjut ketika ditanya perihal kapan pertemuan terakhirnya dengan Silmy Karim.

Pernyataan serupa juga keluar dari Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Ia mengklaim sama sekali tidak mendapatkan informasi mengenai keberadaan sang Wakil Menteri pasca pengumuman OTT tersebut.

Sebelum mengemban jabatan sebagai Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim memiliki rekam jejak panjang di instansi ini. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di bawah Kemenkumham sejak awal 2023 hingga Oktober 2024.

Kronologi OTT Imigrasi Jakarta Barat

Pihak KPK telah mengonfirmasi bahwa operasi senyap yang dilakukan di Jakarta Barat merupakan OTT ke-11 sepanjang tahun 2026. Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangannya di Jakarta.

Dalam operasi yang dimulai sejak Selasa (2/6) malam itu, KPK berhasil mengamankan belasan orang. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Ronald Arman Abdullah, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat.

Daftar barang bukti yang disita oleh tim KPK dalam operasi tersebut:

  • Sejumlah kendaraan bermotor milik pihak terkait.
  • Uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat (USD).
  • Uang tunai dalam bentuk mata uang dolar Singapura (SGD).
  • Aset berharga berupa logam mulia.

Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka yang terjaring operasi ini sesuai dengan prosedur KUHAP.

Dugaan Kasus dan Pengembangan Pencarian

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan erat dengan proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing. Fokus penyelidikan mengarah pada praktik pungli atau suap dalam penerbitan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Hingga saat ini, tim KPK dilaporkan masih terus bergerak di lapangan untuk melacak keterlibatan pihak lain. Area pencarian dan pengembangan kasus disebut telah meluas hingga ke wilayah Bali dan Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengejaran terhadap Silmy Karim masih terus berlangsung. Pihak otoritas meminta yang bersangkutan untuk bersikap kooperatif guna memperlancar proses hukum yang sedang berjalan.

Informasi mengenai profil jabatan Silmy Karim sebelum menjadi Wakil Menteri dapat dilihat pada tabel berikut:

Jabatan Periode Masa Jabatan
Direktur Jenderal Imigrasi 4 Januari 2023 – 31 Oktober 2024
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan 31 Oktober 2024 – Sekarang

Data tersebut menunjukkan transisi jabatan Silmy Karim sebelum akhirnya terseret dalam pusaran kasus di Jakarta Barat. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih berupaya menemukan keberadaan Silmy Karim untuk dimintai keterangan resmi.

Artikel terkait

Rekomendasi