Mentan Amran Sulaiman Laporkan Kasus Makelar Proyek Kementan ke Polri

Mentan Amran Sulaiman Laporkan Kasus Makelar Proyek Kementan ke Polri
Foto: Ilustrasi Mentan Amran Sulaiman Laporkan Kasus Makelar Proyek Kementan ke Polri.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta Kepolisian Republik Indonesia mengusut dugaan aksi pihak swasta yang menjanjikan proyek di Kementerian Pertanian dengan meminta imbalan uang sebesar Rp 300 juta pada Selasa (19/5/2026).

Aksi penipuan dan praktik permafiaan tersebut terungkap setelah adanya laporan mengenai terduga pelaku berinisial H yang mengaku sebagai representasi lembaga pemerintah tersebut untuk memeras pihak swasta lain berinisial R, sebagaimana dilansir dari Money.

Penegasan penuntasan kasus ini dilakukan demi membersihkan kementerian dari praktik korupsi, di mana Mentan menyatakan tidak akan memberikan toleransi atau peringatan lagi bagi para pelaku yang terlibat.

"Dia mengatasnamakan kementerian pertanian meminta uang pada orang yang ditemukan satu orang Rp 300 juta," kata Amran saat ditemui di kediamannya, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Pihak kementerian mengancam akan menjatuhkan sanksi pemecatan secara langsung apabila proses penyelidikan kepolisian membuktikan adanya keterlibatan dari pegawai internal.

"Kalau ada (pegawai) yang terlibat di (Kementerian) Pertanian aku pastikan aku pecat," tegas Amran.

Langkah tegas ini merujuk pada kebijakan tahun lalu saat kementerian mencopot seorang pegawai setingkat direktur yang memeras mitra kerja hingga Rp 27 miliar dengan modus serupa.

"Kami mohon kalau ada mengatasnamakan kementerian jangan percaya bahwa di sana bisa diatur dan seterusnya," tutur Amran.

Guna mencegah tindakan curang tersebut, seluruh sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kini telah diintegrasikan secara digital melalui e-Katalog milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Sistem ini yang menentukan siapa yang menang siapa yang kalah karena tidak bisa dititip tidak bisa dilobi ketahuan seperti sekarang," kata dia.

Melalui sistem ketat ini, posisi menteri sekalipun tidak memiliki wewenang untuk mengatur atau memenangkan perusahaan tertentu dalam proses lelang proyek.

"Sekarang banyak yang datang ke saya banyak yang datang banyak yang datang Pak bisa enggak dimenangkan saya bilang silakan masuk ke sistem. Ada juga yang tidak menang Pak garuk kepala saja saya tidak tahu maksudnya," tuturnya.

Artikel terkait

Rekomendasi