Menteri Sosial Saifullah Yusuf menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/5/2026) untuk mengonsultasikan kendala keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengadaan barang dan jasa di instansinya. Langkah ini diambil guna mencegah potensi penyimpangan anggaran negara yang diprediksi akan semakin besar pada masa mendatang.
Kementerian Sosial saat ini berada di peringkat ke-167 pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sebagaimana dilansir dari Nasional, Gus Ipul mengakui kompetensi internal kementeriannya masih belum cukup mumpuni untuk mengelola proses pengadaan secara mandiri secara optimal.
ÔÇ£Yang kedua memang kami belum memiliki sumber daya yang cukup untuk bisa melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang kemungkinan ke depan anggarannya akan semakin besar,ÔÇØ kata Gus Ipul, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Pihak kementerian tengah mempertimbangkan opsi pelibatan agen pengadaan dari instansi lain sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Hal tersebut menjadi salah satu poin diskusi utama dalam pertemuan di kantor lembaga antirasuah tersebut.
ÔÇ£Apakah mungkin jika kementerian sosial dalam pengadaan barang dan jasa itu dilakukan oleh instansi lain lewat agen-agen pengadaan yang dimungkinkan oleh undang-undang. Nah, ini baru berubah semacam gagasan kami untuk minta nasihat dari KPK lebih lanjut,ÔÇØ ujar dia.
Pihak kementerian juga menantikan masukan teknis dari tim monitoring untuk memastikan proyek pengadaan perlengkapan sekolah bagi siswa tidak bermasalah. Pedoman dari lembaga eksternal dianggap krusial demi perbaikan tata kelola birokrasi.
ÔÇ£Hasil monitoring yang dilakukan oleh KPK akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki kinerja kami di masa yang akan datang,ÔÇØ ucap dia.
Wakil Ketua KPK Ibnu Masuki Widodo menyatakan pihaknya menyambut baik inisiatif koordinasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi mitigasi agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
ÔÇ£Kami tetap terbuka. Yang jelas program ini, kunjungan beliau adalah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi sehingga diharapkan dalam program-program yang ada tidak terjadi penyelewengan, penyimpangan dan lain-lain,ÔÇØ kata Ibnu.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (7/5/2026) mengungkapkan bahwa tim sedang melakukan kajian mendalam terkait program Sekolah Rakyat. Informasi mengenai anggaran pengadaan sepatu siswa yang mencapai Rp 27 miliar kini menjadi salah satu objek analisis tim pencegahan.
ÔÇ£KPK juga sudah masuk dalam kerangka pencegahan dengan melakukan kajian terkait dengan program sekolah rakyat sehingga informasi-informasi ini (sepatu siswa) tentu akan menjadi pengayaan bagi tim,ÔÇØ kata Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Peninjauan dilakukan mulai dari proses bisnis hingga rantai pasok dalam pengadaan tersebut untuk menutup celah korupsi. KPK menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk menciptakan sistem pengawasan yang kuat.
ÔÇ£Oleh karena itu, KPK tentunya terbuka dalam kerangka pencegahan untuk bersinergi, berkolaborasi dengan pihak siapapun karena kalau kita bicara pencegahan tentu KPK tidak bisa sendiri, butuh sinergisitas ya dengan para pemangku kepentingan lainnya,ÔÇØ ujar dia.