Menteri Sosial Saifullah Yusuf memperingatkan seluruh jajarannya untuk menjauhi segala bentuk korupsi dalam pelaksanaan program prioritas Kementerian Sosial. Arahan tegas tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Gus Ipul dalam kegiatan apel antikorupsi di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin pagi, 18 Mei 2026, seperti dilansir dari Nasional.
"Program prioritas Presiden tidak boleh dinodai korupsi sekecil apapun," ujar Gus Ipul dalam sambutan apel antikorupsi di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) pagi.
Integritas dalam penyaluran dan pengelolaan program sangat dibutuhkan karena mayoritas program di Kemensos menyasar masyarakat kecil. Gus Ipul menekankan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementeriannya wajib dilakukan tepat waktu, tepat prosedur, serta tertib secara administrasi.
Kemensos berkomitmen untuk menjadi lembaga pemerintah yang bersih dan mendapatkan kepercayaan penuh dari publik. Upaya menjaga integritas ini krusial lantaran tidak semua lapisan masyarakat memahami mekanisme teknis pengadaan yang berlangsung di internal kementerian.
"Saya ingin ingatkan, jabatan ini sementara. Tanda tangan kita hari ini mungkin hanya satu detik, tapi akibatnya bisa bertahun-tahun," kata Gus Ipul.
Aparatur sipil negara di lingkungan Kemensos juga diminta untuk menjaga kehormatan jabatan mereka. Gus Ipul mengimbau agar nama baik personal maupun keluarga tidak dikorbankan demi keuntungan materi yang tidak sebanding.
"Jangan menukar kehormatan, nama baik keluarga dan masa depan anak-anak kita hanya karena sesuatu yang tidak sebanding," ujar Gus Ipul.
Ketegasan sanksi akan diterapkan bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin kerja. Langkah ini diambil demi memastikan seluruh aparatur bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya tegaskan, kami akan menindak tegas bagi teman-teman yang mungkin suka lelet, suka tidak disiplin, melanggar ketentuan, pasti akan ditindak," kata Gus Ipul menegaskan.
Langkah penertiban ini menyusul adanya temuan indikasi masalah administratif dalam pengadaan perlengkapan siswa Sekolah Rakyat sebelumnya. Akibat indikasi malaadministrasi pada proyek pengadaan sepatu tersebut, dua pejabat internal Kemensos telah dinonaktifkan dari posisi mereka.
"Saya membebastugaskan sementara dari jabatannya pada jabatan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada satuan kerja Sekretariat Jenderal dan Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara," kata Saifullah, Rabu (13/5/2026).
Penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus pengadaan sepatu Sekolah Rakyat kini diserahkan kepada Inspektur Jenderal Kemensos. Investigasi menyeluruh tersebut menjadi landasan evaluasi berkala untuk membenahi sistem pengadaan barang dan jasa sepanjang tahun 2026.
"Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026," tutur Gus Ipul.