Menteri Sosial Saifullah Yusuf memperingatkan seluruh jajaran penyelenggara Sekolah Rakyat untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik penyimpangan dalam pertemuan daring pada Kamis (30/4/2026). Penegasan tersebut bertujuan agar program prioritas pemerintah bagi masyarakat kurang mampu ini berjalan bersih dari korupsi dan kekerasan.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menyatakan bahwa pengawasan terhadap program Sekolah Rakyat akan dilakukan secara ketat. Dilansir dari Nasional, peringatan ini tidak hanya menyasar tenaga pendidik, tetapi juga seluruh jajaran di lingkup Kementerian Sosial.
"Saya tidak akan bosan-bosan mengingatkan, dan ini berlaku tidak hanya untuk bapak-ibu sekalian, tapi berlaku untuk diri saya juga untuk semua jajaran Kemensos yang terlibat dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Intinya jangan ada korupsi. Jangan ada penyalahgunaan, jangan ada penyimpangan, jangan ada kekerasan seksual maupun fisik, jangan ada bully, jangan ada intoleransi," kata Saifullah, Menteri Sosial.
Langkah tegas disiapkan bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun tindakan amoral di lingkungan pendidikan tersebut. Mensos memastikan sanksi pemberhentian akan segera dijatuhkan tanpa ragu kepada pelaku yang melanggar aturan.
"Jika ada tanda-tanda bullying, kekerasan, intoleransi dan itu ada bukti, maka secepat itu pula kita akan segera berhentikan," tegas Saifullah, Menteri Sosial.
Mekanisme pemantauan program ini melibatkan berbagai institusi pengawas guna memastikan akuntabilitas pelaksanaan di lapangan. Gus Ipul menyebutkan adanya pengawasan berlapis dari pihak internal pemerintah, BPKP, BPK, hingga aparat penegak hukum.
Pihak Kementerian Sosial juga mendorong partisipasi aktif publik dalam melaporkan setiap kejanggalan yang ditemukan. Kendati demikian, Mensos menekankan bahwa kesadaran bersama mengenai integritas jauh lebih utama dibandingkan sekadar pengawasan eksternal.
"Orang yang tidak mampu ini jangan dilukai, jangan disakiti, jangan diperas, malah justru kita muliakan, kita hormati," ungkap Saifullah, Menteri Sosial.
Pelaksanaan program Sekolah Rakyat disebut sebagai bagian dari mandat konstitusi untuk memberdayakan kelompok rentan secara berkelanjutan. Seluruh pihak yang terlibat kini diminta menjalankan tugas dengan komitmen penuh demi kepentingan masyarakat kecil.