Kebijakan penonaktifan jutaan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapat perhatian serius dari pemerintah. Dilansir dari Investortrust, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar BPJS Kesehatan tidak mengambil keputusan sepihak yang dapat merugikan masyarakat luas dalam proses pemutakhiran data.
Langkah pembenahan data kepesertaan ini dinilai pemerintah sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Purbaya menekankan bahwa program PBI ditujukan khusus guna memberikan perlindungan sosial bagi warga miskin serta kelompok tidak mampu.
"Jadi pemutahirannya jangan bikin keributan," kata dia saat menyampaikan laporan dalam Rapat Konsultasi bersama Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Kementerian Keuangan menyarankan agar kepesertaan masyarakat yang sudah dianggap tidak memenuhi syarat segmen PBI tidak langsung diputus secara sepihak. BPJS Kesehatan diharapkan memberikan tenggat waktu sekitar dua hingga tiga bulan yang diiringi dengan edukasi langsung kepada pihak terkait.
"Jadi begitu mereka masuk list tidak masuk lagi ke daftar PBI, langsung trigger sosialisasi ke mereka bahwa mereka tidak masuk lagi ke list itu. Sehingga mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan, entah membayar di tempat lain atau gimana," ujarnya.
Purbaya turut menyoroti dampak fatal yang harus ditanggung oleh masyarakat rentan apabila akses layanan kesehatan mereka dihentikan secara mendadak saat membutuhkan pengobatan medis rutin.
"Jangan sampai yang udah sakit tiba-tiba begitu mau cek darah, apa cuci darah lagi, tiba-tiba enggak eligible, enggak berhak. Kan itu kayaknya kita (pemerintah) konyol," bebernya.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini juga mengungkapkan bahwa eksekusi kebijakan yang kurang matang di lapangan berpotensi menciptakan sentimen negatif terhadap kinerja jajaran eksekutif.
"Padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini, Pak," ungkapnya.
Dalam forum tersebut, pengelolaan aspek operasional dan manajemen penentuan kuota PBI diminta untuk dilakukan secara lebih cermat, terukur, dan berbasis pada integrasi data yang valid.
"Jadi kita masalahnya adalah masalah operasional, masalah manajemen, dan masalah sosialisasi yang harus bisa dibereskan secepatnya. Kalau itu membuat uang yang saya keluarkan untuk Anda lebih kecil, saya mendukung, ribut dikit enggak apa-apa. Tapi ini kan sama, uang yang saya keluarkan sama, ribut lagi. Saya rugi banyak, Pak. Ke depan tolong dibetulin," jelas dia.
Agenda rapat koordinasi ini digelar oleh parlemen sebagai respons atas maraknya keluhan dari masyarakat terkait hilangnya status kepesertaan PBI secara tiba-tiba. Pertemuan lintas komisi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, serta Saan Mustopa.
Rapat strategis ini juga mempertemukan pimpinan Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI DPR RI dengan sejumlah menteri terkait, kepala Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Direktur Utama BPJS Kesehatan.