Menkeu Purbaya Isyaratkan Copot Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Suap

Menkeu Purbaya Isyaratkan Copot Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Suap
Foto: Ilustrasi Menkeu Purbaya Isyaratkan Copot Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Suap.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan pencopotan jabatan bagi aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang terbukti menerima aliran dana suap importasi barang serta gratifikasi.

Langkah tegas tersebut diwacanakan setelah munculnya fakta baru dalam persidangan tindak pidana korupsi yang sedang bergulir. Dilansir dari Nasional, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama menerima dana dari PT Blueray Cargo sebesar SGD 213.600.

Sikap resmi pemerintah saat ini ditegaskan masih menghormati seluruh proses hukum yang berjalan di pengadilan. Purbaya menyatakan pihak kementerian tidak akan mengambil kesimpulan dini sebelum adanya pembuktian hukum yang sah dan inkrah.

"Kalau persidangan saya nggak akan ikut campur, saya lihat saja seperti apa hasilnya kan. Kalau terbukti bisa saja, tapi kalau terbukti ya sudah," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.

Penegasan mengenai sanksi pemecatan kembali diutarakan oleh Purbaya saat ditanya awak media di Kantor Kemenko Perekonomian pada Kamis (21/5). Dirinya membenarkan bahwa tindakan pengosongan jabatan harus segera dilakukan terhadap pejabat yang bersangkutan apabila semua dakwaan jaksa terbukti di muka sidang.

"Harusnya iya, kalau terbukti ya," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Hubungan kerja dan komunikasi antara Menteri Keuangan dengan Djaka Budi Utama dipastikan tetap berjalan normal di tengah terpaan kasus hukum tersebut. Kendati demikian, Purbaya menjamin dirinya sama sekali tidak melakukan intervensi terhadap materi perkara yang kini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.

Artikel terkait

Rekomendasi