Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memaparkan kronologi kecelakaan maut yang melibatkan KRL Commuter Line relasi Jakarta-Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Kecelakaan yang terjadi pada 27 April 2026 pukul 20.52 WIB tersebut dilaporkan menimbulkan total 124 korban, dengan rincian 16 orang meninggal dunia, lima orang masih menjalani perawatan, serta 103 orang telah kembali ke rumah masing-masing, sebagaimana dilansir dari Kompas.
"Insiden ini mengakibatkan 124 korban, termasuk 16 korban meninggal dunia, lima korban masih dirawat, dan 103 korban sudah kembali ke rumah masing-masing," ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.
Peristiwa bermula saat KRL Commuter Line 5568A tiba di Stasiun Bekasi pukul 20.34 WIB dengan keterlambatan satu menit, disusul KA 116D Sawunggalih yang tiba pukul 20.35 WIB mengalami keterlambatan lima menit guna menurunkan penumpang.
KA Sawunggalih kemudian berangkat kembali pukul 20.37 WIB dan melewati Stasiun Bekasi Timur pukul 20.39 WIB, disusul adanya laporan mengenai sebuah taksi yang mogok di tengah rel dekat jalur kereta api.
KA 5181B relasi Cikarang-Jakarta yang melintas pada pukul 20.48 WIB kemudian menabrak taksi tersebut, sehingga memicu kerumunan warga di sekitar lokasi yang ingin menyaksikan tempat kejadian perkara.
KRL Commuter Line 5568A yang terlambat delapan menit kemudian diberangkatkan pukul 20.45 WIB dan sampai di Stasiun Bekasi Timur pukul 20.49 WIB, namun perjalanannya terhambat oleh kerumunan masyarakat.
"Kereta tersebut sempat berangkat namun kemudian berhenti karena adanya kerumunan di depan untuk melihat kejadian temperan," kata Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.
Pada saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek melintas di Stasiun Bekasi pukul 20.51 WIB atau melaju tiga menit lebih cepat dari jadwal dengan kecepatan mencapai 108 kilometer per jam, hingga tabrakan dengan KRL 5568A terjadi pukul 20.52 WIB di emplasemen Stasiun Bekasi Timur.
Kementerian Perhubungan kini menyatakan sikap untuk menghormati proses investigasi independen yang tengah berjalan dan memprioritaskan penanganan para korban.
"Kementerian Perhubungan mendukung pelaksanaan investigasi secara independen, profesional, dan transparan," ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.
Langkah penanganan pascakecelakaan kini difokuskan oleh pihak kementerian pada pemulihan operasional perjalanan kereta api demi menormalisasi pelayanan publik, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh serta peningkatan aspek keselamatan transportasi.