Mengenal Apa Itu ICE Amerika Serikat dan Alasan Viral di Awal 2026

Mengenal Apa Itu ICE Amerika Serikat dan Alasan Viral di Awal 2026
Foto: Ilustrasi Mengenal Apa Itu ICE Amerika Serikat dan Alasan Viral di Awal 2026.

Istilah ICE kini tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Lembaga ini sering dikaitkan dengan kebijakan deportasi yang dijalankan oleh Donald Trump pada awal tahun 2026.

Immigration and Customs Enforcement atau ICE merupakan instansi penegak hukum federal yang beroperasi di bawah Department of Homeland Security (DHS) Amerika Serikat. Dilansir dari Caritahu, lembaga ini memiliki peran krusial dalam keamanan dalam negeri AS.

Didirikan pada tahun 2003 sebagai respons atas tragedi 11 September 2001, ICE memegang mandat untuk menegakkan aturan imigrasi di dalam perbatasan Amerika. Tugasnya mencakup investigasi kriminal lintas batas, pencegahan terorisme, hingga penanganan perdagangan manusia.

ICE diperkuat oleh lebih dari 20.000 personel yang tersebar di lebih dari 400 kantor, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Otoritas lembaga ini meliputi tindakan penggerebekan, penahanan, dan eksekusi deportasi bagi non-warga negara yang melanggar hukum.

Meskipun berfungsi sebagai agen federal khusus, secara hukum ICE tidak diperkenankan menahan warga negara AS tanpa alasan pelanggaran spesifik. Namun, dalam implementasinya, lembaga ini sering menuai kritik tajam karena dugaan prosedur yang melampaui wewenang.

Kontroversi seputar instansi ini memuncak kembali pada Januari hingga Februari 2026. Di bawah kepemimpinan Trump periode kedua, ICE menjalankan operasi deportasi massal yang sangat agresif di beberapa negara bagian seperti California, Minnesota, dan Georgia.

Gelombang protes nasional pecah setelah terjadi insiden penembakan fatal oleh agen ICE terhadap warga sipil yang sedang memantau operasi mereka. Salah satu kasus yang memicu kemarahan publik adalah kematian Ren├®e Good di Minneapolis pada awal Januari 2026.

Aksi protes dengan slogan "ICE Out" meluas hingga ke ajang penghargaan internasional seperti Grammy Awards 2026. Banyak pihak menyoroti tindakan brutal dan penggerebekan yang dianggap sewenang-wenang terhadap berbagai komunitas minoritas.

Isu ini juga mendapatkan perhatian serius di Indonesia karena menyangkut keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus mahasiswa atau pekerja di AS. KBRI mencatat adanya kasus penahanan dan deportasi yang menimpa WNI sepanjang 2025 hingga 2026.

Hingga saat ini, ICE tetap menjadi simbol polarisasi politik yang tajam di Amerika Serikat. Ketegangan antara kelompok pendukung keamanan perbatasan dan pembela hak sipil diprediksi akan terus berlanjut seiring berlangsungnya pembersihan imigran besar-besaran.

Artikel terkait

Rekomendasi