Mendiktisaintek Selidiki Dugaan Pemalsuan Riset Ilmiah Peneliti Indonesia

Mendiktisaintek Selidiki Dugaan Pemalsuan Riset Ilmiah Peneliti Indonesia
Foto: Ilustrasi Mendiktisaintek Selidiki Dugaan Pemalsuan Riset Ilmiah Peneliti Indonesia.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mendalami dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian yang melibatkan pihak dengan afiliasi institusi di Indonesia. Kasus skandal pemalsuan riset ilmiah dalam konferensi internasional ISPPD pada 17ÔÇô21 Mei 2026 di Kopenhagen, Denmark ini viral di media sosial, seperti dilansir dari Media Indonesia pada Rabu (27/5).

Tiga peneliti asal Indonesia, yaitu Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti, diduga mempresentasikan hasil penelitian yang tidak valid atau direkayasa. Dugaan kecurangan ini pertama kali diungkap oleh peneliti Wa Ode Dwi Diningrat yang turut menghadiri konferensi tersebut dan mengunggahnya melalui Instagram.

ÔÇ£Saat ini kami terus melakukan koordinasi dan pendalaman bersama pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya, termasuk status yang bersangkutan, bentuk afiliasi yang digunakan, serta keterkaitannya dengan institusi pendidikan tinggi atau lembaga riset di Indonesia,ÔÇØ ungkap Brian Yuliarto, Mendiktisaintek.

Pihak kementerian mengimbau agar publik tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam merespons isu ini. Ruang klarifikasi perlu diberikan kepada semua pihak dan setiap dugaan harus diverifikasi secara objektif sesuai mekanisme akademik.

ÔÇ£Namun demikian, Brian mengatakan bahwa masyarakat juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Semua pihak perlu diberikan ruang klarifikasi, dan setiap dugaan perlu diverifikasi secara objektif berdasarkan bukti serta mekanisme yang berlaku di lingkungan akademik dan penelitian.ÔÇØ

Pemerintah menyayangkan munculnya kasus ini karena berpotensi memengaruhi pandangan global terhadap iklim riset di tanah air. Standardisasi etika harus tetap dijaga demi mempertahankan reputasi ilmiah nasional.

ÔÇ£Kami memahami bahwa kasus seperti ini dikhawatirkan dapat berdampak pada persepsi internasional terhadap integritas peneliti Indonesia. Karena itu, integritas akademik harus menjadi fondasi utama ekosistem pendidikan tinggi dan riset kita. Praktik fabrikasi data, falsifikasi, maupun penyalahgunaan afiliasi akademik tentu tidak dapat dibenarkan,ÔÇØ tegas Brian Yuliarto, Mendiktisaintek.

Ia menambahkan bahwa mayoritas akademisi dan inovator Indonesia bekerja secara profesional serta memiliki reputasi internasional yang baik. Berdasarkan informasi awal, para pelaku yang diduga terlibat tidak tercatat sebagai pengajar atau peneliti aktif di kampus Indonesia.

ÔÇ£Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia. Meski demikian, persoalan ini tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas,ÔÇØ tutur Brian Yuliarto, Mendiktisaintek.

Indonesia sendiri memiliki sistem evaluasi integritas riset yang berlapis melalui komite etik, LPPM, dan penjaminan mutu di bawah Kemdiktisaintek serta BRIN. Pengawasan dilakukan secara berkala sejak pengajuan proposal hingga laporan akhir publikasi internasional.

ÔÇ£Namun, apabila proses-proses tersebut dilewati atau tidak dijalankan dengan benar, tentu hal itu dapat berdampak pada mutu riset dan membuat data penelitian tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,ÔÇØ pungkas Brian Yuliarto, Mendiktisaintek.

Artikel terkait

Rekomendasi