Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menginformasikan bahwa sebanyak 122 program studi (prodi) telah resmi ditutup sepanjang tahun 2026.
Brian menekankan bahwa langkah penutupan ratusan prodi tersebut bukan berasal dari paksaan pemerintah, melainkan atas permohonan dari pihak kampus itu sendiri.
Keputusan penutupan ini diambil berdasarkan usulan yang diajukan oleh berbagai badan penyelenggara, baik dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa, 2 Juni 2026, sebagaimana dilaporkan melalui CNN Indonesia.
Penyebab Penutupan Program Studi
Menurut penjelasan Brian, proses penghentian operasional sebuah prodi umumnya mengacu pada dua ketentuan utama yang berlaku saat ini.
Prosedur tersebut bisa dilakukan melalui usulan mandiri dari pihak universitas atau sebagai bentuk sanksi tegas atas pelanggaran administratif yang berat.
Berikut adalah beberapa alasan umum yang melatarbelakangi pengajuan penutupan program studi oleh perguruan tinggi:
- Penurunan jumlah mahasiswa baru secara signifikan dari tahun ke tahun.
- Adanya rencana perguruan tinggi untuk melakukan transformasi atau mengubah fokus bidang studi.
- Upaya sinkronisasi kurikulum agar lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.
- Perubahan nomenklatur atau nama program studi agar lebih dikenal secara profesional di industri.
Sebagai contoh, Brian menyebutkan adanya transisi prodi Matematika yang diubah menjadi Aktuaria demi memenuhi permintaan tenaga ahli yang spesifik di sektor industri.
Langkah ini diambil agar para lulusan memiliki kompetensi yang jauh lebih terfokus dan siap pakai saat memasuki pasar tenaga kerja yang kompetitif.
Fokus pada Pengembangan dan Inovasi Kurikulum
Mendiktisaintek menegaskan bahwa kebijakan kementerian sebenarnya lebih menitikberatkan pada pembinaan serta pengembangan kualitas program studi yang sudah ada.
Pemerintah tidak berniat menutup akses pendidikan, melainkan mendorong pembaruan substansi materi pembelajaran mengikuti tren teknologi masa depan.
Beberapa contoh pengembangan substansi prodi agar tetap relevan dengan zaman:
- Transformasi Teknik Elektro yang kini lebih mendalami bidang Kecerdasan Buatan (AI).
- Integrasi materi Machine Learning dalam kurikulum teknologi informasi konvensional.
- Penerapan keilmuan Robotika sebagai pengembangan dari cabang teknik tradisional.
Brian menekankan bahwa inti dari kebijakan ini adalah proses adaptasi materi ajar agar tetap sejalan dengan perkembangan sains dan kebutuhan praktis di lapangan.
Untuk menjaga konsistensi mutu pendidikan, ia menginstruksikan badan koordinasi prodi untuk melakukan evaluasi kurikulum secara rutin setiap 3 hingga 4 tahun sekali.
Evaluasi periodik ini sangat penting guna memilah antara landasan keilmuan fundamental yang harus dijaga dan materi baru yang bersifat implementatif.
Ringkasan kebijakan pengembangan program studi tahun 2026:
| Aspek Kebijakan | Tujuan Utama |
|---|---|
| Evaluasi Kurikulum | Mengukur relevansi materi setiap 3-4 tahun sekali. |
| Penyesuaian Substansi | Mengalihkan fokus studi ke bidang AI, Robotics, dan Machine Learning. |
| Transformasi Prodi | Mengubah prodi umum menjadi lebih spesifik sesuai kebutuhan industri. |
Tabel di atas menunjukkan bahwa fokus pemerintah adalah melakukan modernisasi sistem pendidikan tinggi tanpa harus menghilangkan esensi dari lembaga pendidikan itu sendiri.
Melalui pendekatan ini, diharapkan tercipta keselarasan yang kuat antara dunia akademik dan kebutuhan nyata di berbagai sektor industri tanpa harus menutup peluang belajar bagi mahasiswa.