Mendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen 6/2026 Guna Atasi Perundungan

Mendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen 6/2026 Guna Atasi Perundungan
Foto: Ilustrasi Mendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen 6/2026 Guna Atasi Perundungan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul MuÔÇÖti, menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, Senin (25/5). Dilansir dari Media Indonesia, kebijakan baru ini diluncurkan di Jakarta untuk memutus rantai perundungan fisik, sosial, dan psikologis di satuan pendidikan seluruh Indonesia.

Pemerintah berkomitmen mewujudkan ruang pendidikan yang melindungi murid sesuai arahan Presiden melalui gerakan ASRI yang meliputi aspek aman, sehat, resik, dan indah. Selain perlindungan kekerasan, kementerian berfokus merombak konstruksi fisik bangunan sekolah di masa depan agar memiliki sirkulasi udara alami dan ramah disabilitas.

"Kemendikdasmen telah menerbitkan Permendikdasmen 6/2026 dan ini sejalan dengan gerakan ASRI. Kita membangun lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah," ujar Abdul MuÔÇÖti, Mendikdasmen.

Langkah perbaikan fasilitas sekolah ini diambil karena saat ini masih banyak infrastruktur pendidikan yang belum mengakomodasi kebutuhan anak berkebutuhan khusus secara optimal.

"Banyak bangunan yang belum friendly pada disabilitas. Ke depan, konstruksi fisik harus dirancang ramah bagi mereka. Sekolah juga harus ramah lingkungan, tidak hanya mengandalkan AC, tapi dirancang alami agar nyaman," tambah Abdul MuÔÇÖti, Mendikdasmen.

Mendikdasmen juga menyoroti relasi kuasa dan persaingan strata sosial sebagai pemicu perundungan. Ada lima kelompok murid rentan yang diidentifikasi sering menjadi korban, yakni anak perempuan, anak lemah fisik, kelompok ekonomi bawah, murid dengan capaian akademik rendah, serta yang memiliki perbedaan fisik.

"Sekolah bukan tempat mendemonstrasikan strata sosial. Dalam deep learning, kata kunci utamanya adalah memuliakan murid, guru, dan ilmu. Kita harus mengubah budaya lama yang mengajarkan kekerasan menjadi budaya yang memanusiakan anak," tegas Abdul MuÔÇÖti, Mendikdasmen.

Langkah strategis regulasi ini mendapat dukungan dari organisasi Save the Children Indonesia melalui program Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia (KREASI) yang didukung Global Partnership for Education (GPE). Program intervensi tersebut kini telah menjangkau lebih dari 500 satuan pendidikan di delapan kabupaten dan empat provinsi.

"Hadirnya Permendikdasmen 6/2026 akan memastikan sekolah aman secara fisik, sosial, hingga digital. Kami berkomitmen mendukung pemerintah agar anak tumbuh tanpa kekerasan dan mendapatkan pendidikan berkualitas," kata Dessy Kurwiany Ukar, CEO Save the Children Indonesia.

Sekretaris Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa momentum penguatan karakter murid ini bertepatan dengan refleksi Hari Pendidikan Nasional untuk mempercepat perbaikan sistem pendidikan nasional menuju Generasi Emas 2045.

Artikel terkait

Rekomendasi