Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan para gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera menyusun regulasi turunan guna mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di daerah masing-masing pada Senin (11/5/2026). Langkah ini bertujuan memastikan penguatan integritas sejak dini melalui payung hukum yang jelas.
Perintah tersebut mencakup penyusunan Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) serta instruksi teknis lainnya dengan merujuk pada materi yang telah disediakan pemerintah pusat. Penegasan ini disampaikan dalam acara peluncuran buku panduan pendidikan antikorupsi sebagaimana dilansir dari Nasional.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menjelaskan bahwa penggunaan bahan ajar yang tersedia menjadi kunci utama dalam pelaksanaan kebijakan ini di tingkat lokal.
"Bapak Mendagri menginstruksikan kepada gubernur, bupati dan wali kota, pertama adalah segera menyusun regulasi turunan di daerah, baik berupa Pemda maupun instruksi teknis lainnya dalam rangka memastikan implementasi pendidikan antikorupsi dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar korupsi yang telah tersedia," kata Akhmad.
Selain regulasi, pemerintah daerah diwajibkan untuk memasukkan materi antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah. Hal ini mencakup kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler guna menjangkau seluruh lapisan pelajar di daerah.
"Dengan meninjau ulang pendidikan antikorupsi di daerah masing-masing masih serta melakukan pembaruan bila diperlukan," ujar Akhmad.
Pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan melalui sinergi antara Dinas Pendidikan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan hasil implementasi nantinya akan diintegrasikan melalui platform digital resmi untuk mempermudah pemantauan berkala.
"Kemudian memperkuat inspektorat daerah Monitoring dan evaluasi terhadap implementasi oleh satuan pendidikan," tutur Akhmad.
Strategi ini dipandang sebagai upaya membangun ketahanan masyarakat terhadap perilaku koruptif sejak masa sekolah. Pendidikan antikorupsi diposisikan sebagai fondasi dasar bagi pembentukan karakter dan integritas generasi mendatang bangsa Indonesia.
"Kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini khususnya sejak masa PAUD, dan sekolah dasar karena di usia ini lah karakter itu akan dibentuk dan terbentuk," ucap Akhmad.