Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembangunan kota ramah pejalan kaki atau walkable city dan ruang terbuka hijau guna meningkatkan kesehatan masyarakat pada Senin (20/4/2026).
Kebijakan strategis ini disampaikan dalam forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Banda Aceh sebagai langkah efisiensi anggaran negara. Dilansir dari Nasional, penyediaan fasilitas publik yang mendukung aktivitas fisik dinilai jauh lebih murah dibandingkan alokasi subsidi pengobatan penyakit jangka panjang.
Mendagri menekankan bahwa orientasi pembangunan daerah tidak boleh hanya terpaku pada angka pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan aspek kualitas hidup warga secara berkelanjutan.
"Dengan membangun taman yang banyak, ruang hijau yang banyak untuk kegiatan olahraga, ada pedesterian, itu jauh lebih murah dibanding biaya mereka untuk mensubsidi masyarakat yang terkena penyakit," tegas Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Pemerintah daerah juga diperingatkan untuk konsisten dalam menjaga peruntukan lahan demi mencegah kerusakan ekosistem perkotaan. Tito meminta para kepala daerah tidak memberikan seluruh lahan untuk proyek komersial maupun pemukiman padat yang berisiko menghilangkan daerah resapan air.
"Jangan sampai semuanya di-convert menjadi daerah komersial semua. Pemukiman semua. Kalau itu di-convert menjadi pemukiman ... semua, maka yang terjadi nanti, satu, ruang hijaunya untuk bantalannya enggak ada. Tiba-tiba apa? Banjir," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Integrasi ruang hijau dan fasilitas publik ini dicontohkan melalui keberhasilan Singapura dalam perencanaan kotanya yang berdampak positif pada sektor ekonomi dan kesehatan. Selain itu, konsep ramah lingkungan serupa telah diterapkan pada pembangunan Bandara Banyuwangi yang meminimalkan penggunaan pendingin udara melalui ventilasi alami.